Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemberantasan Korupsi Dinilai Butuh Political Will Presiden

Ketua THN Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir mengatakan pemberantasan korupsi dinilai tidak bisa dilakukan dengan cara biasa.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pemberantasan Korupsi Dinilai Butuh Political Will Presiden
istimewa
Diskusi “Mau Dibawa ke Mana Pemberantasan Korupsi Kita: Membedah Visi Misi Capres”, di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Rabu (13/12/2023).    

Ari berpandangan korupsi berpengaruh langsung terhadap turunnya kesejahteraan atau terciptanya kemiskinan karena melemahkan perekonomian, menutup lapangan pekerjaan dan menciptakan ketimpangan. 

Melihat dampak kerusakan yang ditimbulkan, maka korupsi hanya bisa diatasi melalui gerakan bersama serta tidak hanya menjadi domain negara atau pemerintah.

Seluruh rakyat Indonesia, ditegaskan Ari, harus bergerak dan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. Karenanya, kubu AMIN menyerukan gerakan anti korupsi harus dimulai dari keluarga, sekolah, kampus, komunitas, dan tempat kerja. 

“Karena itu Pak Anies, sejak menjabat sebagai Rektor Paramadina, beliau membuat terobosan dengan mengadakan mata kuliah anti korupsi. Mata kuliah ini sifatnya wajib bagi seluruh mahasiswa tanpa kecuali, bukan mata kuliah pilihan seperti di beberapa kampus lain,” tutur Ari.

Baca juga: Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Nilai Prabowo Emosional saat Debat Capres

Capres 2024 Bicara Pemberantasan Korupsi

 Mengenai pemberantasan korupsi, para capres bicara terobosan yang akan dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi koruptor dan menyelamatkan aset yang dikorupsi.

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, berkata setidaknya ada empat hal yang akan dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pertama, koruptor harus "dijerakan" dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan pemiskinan.

BERITA REKOMENDASI

Kedua, Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) akan direvisi sehingga menjadi lembaga yang kuat kembali.

Ketiga, memberikan imbalan kepada orang-orang yang membantu melaporkan kasus korupsi sehingga diharapkan ada partisipasi masyarakat seperti yang dicantumkan dalam undang-undang.

Terakhir, sambungnya, standar etik para pemimpin KPK harus sangat tinggi.

Kemudian capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, menekankan pada memperkuat lembaga-lembaga hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.

Tak hanya itu Prabowo juga berkata akan memperkuat lembaga pengawasan semisal Ombudsman RI, Badan Pemeriksa Keuangan, dan inspektorat di kementerian.


Adapun capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, akan mengutamakan pada penegakan hukum di antaranya pemiskinan koruptor, perampasan aset, dan kalau perlu katanya menyeret pejabat yang melakukan tindak korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sebagai efek jera.

Baginya seorang pemimpin harus bisa memberikan contoh soal hidup sederhana, tidak bermewah-mewah.

Ganjar lantas mencomot data LSM anti-korupsi ICW yang menyebutkan dalam sepuluh tahun terakhir kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp230 triliun. Uang ini kata dia, setara dengan membangun 27.000 puskesmas. Namun klaim belum bisa diverifikasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas