Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman Bakal Tindaklanjuti Netralitas ASN di Pemilu 2024 Jika Bawaslu Tak Jalankan Fungsinya

Ombudsman RI bakal mengambil langkah untuk menindaklanjuti netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu jika Bawaslu tidak jalankan fungsinya.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ombudsman Bakal Tindaklanjuti Netralitas ASN di Pemilu 2024 Jika Bawaslu Tak Jalankan Fungsinya
Nitis Hawaroh
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam Konferensi Pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI bakal mengambil langkah untuk menindaklanjuti netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak menjalankan fungsinya.

Hal tersebut dikatakan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).

“Ombudsman akan mengambil langkah-langkah pengawasan apabila fungsi Bawaslu tidak berjalan, karena fungsi pengawasan pemilu secara langsung, pengawasan internalnya adalah Bawaslu,” ujar Najih.

“Posisi internalnya Ombudsman adalah pengawasan eksternal. Jadi Bawaslu tidak bekerja maka Ombudsman yang akan bekerja,” sambungnya.

Sejauh ini Najih mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu untuk melakukan upaya mitigasi supaya tugas-tugas Bawaslu tidak ada hambatan.

Baca juga: Ombudsman: Kepatuhan Penyelenggara Publik Tahun 2023 Lebih Positifnya

“Kita terus support agar tidak sampai tugas-tugas Bawaslu ada hambatan. Tapi kami terus juga melakukan pemantauan agar kinerja Bawaslu bisa optimal lagi,” ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ketua Komisi ASN (KASN) Agus Pramustino mengatakan ada 8 sampai 10 ribu potensi pelanggaran ASN di pemilu.

Baca juga: Ombudsman Bakal Panggil Pejabat Kementan Terkait Pelaksanaan Penerbitan RIPH Bawang Putih

Potensi pelanggaran itu dihitung berdasarkan perbandingan kasus pelanggaran netralitas ASNpada Pilkada 2020 yang kala itu mencapai 2.034 kasus.

Di masa kampanye, Agus mengakui telah menerima laporan indikasi pelanggaran netralitas ASN di sejumlah daerah.

Meskipun belum bisa menyebutkan jumlah laporan yang masuk, Agus memastikan pihaknya melakukan kajian serta menghimpun bukti-bukti terkait indikasi pelanggaran itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas