Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Aspirasi Penyandang Disabilitas Malam Hari, Mahfud MD Janji Efektifkan Aturan yang Ada

Mahfud menyampaikan kepada para penyandang disabilitas itu, bahwa Undang-undang Dasar 1954 mengatur, semua warga negara dijamin haknya oleh pemerintah

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Terima Aspirasi Penyandang Disabilitas Malam Hari, Mahfud MD Janji Efektifkan Aturan yang Ada
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Calon Wakil Presiden RI (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD bertemu dan menyerap aspirasi dari sejumlah penyandang disabilitas di Posko Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden RI (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menerima sejumlah penyandang disabilitas di Posko Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/12/2023) malam.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi. Mahfud MD tampak menggunakan kemeja berwarna putih sambut beberapa penyandang disabilitas.

Setelah berdiskusi sekitar satu jam, Menkopolkam itu mencatat berbagai aspirasi yang disampaikan para penyandang disabilitas tersebut.

"Keluhan yang tadi saya catat memang perhatian pemerintah perlu ditingkatkan," kata Mahfud.

Adapun keluhan maupun aspirasi dari para penyandang disabilitas itu yakni akses pendidikan, pekerjaan, alat bantu dari pemerintah yang kurang maksimal.

Mahfud menyampaikan kepada para penyandang disabilitas itu, bahwa Undang-undang Dasar 1954 mengatur, semua warga negara dijamin haknya oleh pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Pemerintah sendiri sudah punya kebijakan terkait hal ini. Misalnya, setiap kantor itu harus menerima kelompok disabilitas sesuai dengan kuota minimal. Tapi kita belum melihat kontrolnya ini bagaimana," kata Mahfud.

Baca juga: Persiapan Cak Imin Hadapi Debat Cawapres, Sejumlah Pakar Ekonomi Dipanggil

Mahfud menegaskan, aturan yang ada selama ini akan diefektifkan.

"Kita ke depan efektifkan. Saya maklum, kelompok disabilitas ini bisa mengadu kepada siapapun yang sekarang peluang untuk mengambil kebijakan baru di bidang ketata pemerintahan kita di dalam melindungi hak-hak kaum disabilitas," tukas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas