Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukungan dari Ulama untuk AMIN Kian Menguat Usai Penandatanganan Pakta Integritas Ijtima Ulama

Suara dukungan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar kian menguat dan meluas di berbagai daerah.

Penulis: Yulis
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dukungan dari Ulama untuk AMIN Kian Menguat Usai Penandatanganan Pakta Integritas Ijtima Ulama
dok.
Calon Presiden Anies saat menghadiri acara silaturahmi dengan ulama Se-Jambi, Kamis (14/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara dukungan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar kian menguat dan meluas.

Anies resmi mendapat dukungan dari ulama yang amat disegani di Bumi Lancang Kuning, Ustadz Abdul Somad (UAS) saat berkunjung ke kediamannya di Kampar, Rabu, 13 Desember 2023.

Sebelumnya dukungan juga datang dari ulama usai menandatangani Pakta Integritas Ijtima Ulama.

"Benar semua berita itu (penandatanganan pakta integritas)," kata Co-captain Timnas AMIN, Yusuf Martak, Kamis (14/12/2023).

Dukungan juga datang dari kyai, ulama, dan habaib se-Jambi yang dideklarasikan saat Anies menggelar silaturahmi dengan ulama Se-Jambi, Kamis (14/12/2023).

Capres Anies Baswedan bertemu Ustadz Abdul Somad saat berkunjung ke kediaman Ustadz Abdul Somad di Rumah Omak, Yayasan Pesantren Hajjah Rohana di Kabupaten Kampar, Riau, Rabu malam (13/12/2023).
Capres Anies Baswedan bertemu Ustadz Abdul Somad saat berkunjung ke kediaman Ustadz Abdul Somad di Rumah Omak, Yayasan Pesantren Hajjah Rohana di Kabupaten Kampar, Riau, Rabu malam (13/12/2023). (Instagram)

Anies didoakan menjadi presiden yang dibacakan oleh perwakilan ulama yang hadir dari Pimpinan Pondok Pesantren Asy-Syafiiyah KH Syekh Abdul Qodir.

Berikut 13 poin pesan dari Ijtima Ulama dan tokoh nasional 2023 untuk pasangan AMIN apabila memenangkan kontestasi Pemilu 2024.

Berita Rekomendasi

1. Menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang bedasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari rongrongan Sekulerisme, Islamofobia, Terorisme, Separatisme dan Imperialisme.

2. Menjalankan secara konsisten amanat TAP MPRS no. XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme yang mengamanatkan untuk menutup celah baik secara hukum maupun politik bagi kebangkitan PKI.

Baca juga: Anies Kembali Didoakan Jadi Presiden di Acara Silaturahmi dengan Ulama Se-Jambi

3. Menjalankan amanat Perundang-undangan Anti-Penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Perpres No. I/PNPS/ 1965, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-undang No. 5 Tahun 1969 yang disisipkan dalam KUHP Pasal 156 a, sehingga siapa pun yang menodai agama apa pun wajib diproses hukum, untuk melindungi semua agama yang diakui di Indonesia dari segala bentuk penistaan dan penodaan agama, termasuk para buzzer pengadu domba umat beragama dan pemecah belah bangsa.

4. Menghormati posisi Ulama dan tokoh agama serta bersedia mempertimbangkan pendapat para Ulama dan tokoh agama dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Anies Minta Kebijakan PBB Gratis untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar di Jakarta Dipertahankan

5. Melakukan Revolusi Akhlak di semua sektor kehidupan untuk membangun bangsa yang berakhlakul karimah demi menuju Indonesia bertakwa dan berkah dengan melindungi masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma lainnya yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia serta bertentangan dengan Pancasila.

6. Menjamin terselenggaranya secara utuh sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjamin tersedianya anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.

7. Mewujudkan kedaulatan ekonomi dengan menjaga kekayaan alam nasional serta berupaya serius mengembalikan aset negara, untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia, dan menjamin kehidupan yang layak bagi warga negara untuk mewujudkan kedaulatan pangan, sandang dan papan, serta menjamİn alokasi anggaran yang memadai dan kemudahan akses untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan kesehatan baik pemerintah mau pun swasta serta memperbaiki segala aturan terkaİt kesehatan agar sejalan dengan kepentingan rakyat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas