Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baliho Ganjar Dicopot di Beberapa Daerah, Bawaslu: Jika Tidak Berlaku Sama ke Semua Capres, Laporkan

Meski demikian, ia menekankan penurunan baliho tersebut harus berlaku sama bagi semua pasangan capres dan cawapres lainnya.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Baliho Ganjar Dicopot di Beberapa Daerah, Bawaslu: Jika Tidak Berlaku Sama ke Semua Capres, Laporkan
Sriwijaya Post/Syahrul
Pengendara melintas di depan baliho nomor urut dan foto tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024 yang dipasang di pinggir Jalan Soekarno Hatta, Palembang, Selasa (12/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jadwal lengkap debat Capres-Cawapres 2024. Debat perdana akan dilangsungkan hari ini, Selasa (12/12/2023). SRIPO/SYAHRUL 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja merespons pernyataan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo yang menyebut pencopotan baliho pencalonannya merupakan hal biasa.

Bagja mencontohkan, pencopotan baliho karena adanya peraturan wali kota di wilayah tertentu merupakan hal yang wajar.

Meski demikian, ia menekankan penurunan baliho tersebut harus berlaku sama bagi semua pasangan capres dan cawapres lainnya.

Dengan demikian, Bagja meminta para peserta Pemilu 2024 untuk melaporkan berbagai tindakan yang diduga diskriminatif terhadap kandidat tertentu, dalam hal ini pencopotan baliho di sejumlah wilayah.

"Pertama, misalnya di satu provinsi, peraturan walikotanya itu melarang alat peraga kampanye di beberapa jalan protokol, itu diturunkan, wajar. Dan semua berlaku sama. Jika tidak berlaku sama penurunannya (bagi semua pasangan capres-cawapres), maka tolong laporkan kepada kami," kata Bagja, saat ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Meski demikian, Bagja mengaku akan bekerja sama dengan polisi dan Satpol PP untuk mencegah terjadinya penurunan baliho capres-cawapres atau peserta Pemilu lain.

Berita Rekomendasi

Ia menekankan kerja-kerja Satpol PP, karena perihal penurunan alat peraga kampanye, merupakan kewenangan dari Satpol PP.

Sementara itu, Bagja mengatakan, Bawaslu tetap tegas menindak para pelaku diskriminatif terhadap kandidat tertentu. Hal ini guna menerapkan keadilan pada semua kandidat.

"Kami akan melakukan yang tidak diskriminatif kepada teman-teman semua," tegas Bagja.

Baca juga: Bawaslu Ungkap Temuan PPATK soal Kejanggalan Dana Kampanye: Data Intelejen Keuangan

Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan, pihaknya telah menangani beberapa kasus lain yang diduga diskriminatif pada salah satu kandidat, satu di antaranya terkait dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN).

Ketua Bawaslu itu menegaskan, pihaknya tak tinggal diam saat menemukan berbagai video yang viral di media sosial terkait dugaan pelanggaran netralitas.

"Kami akan sampaikan nanti beberapa hal yang berkaitan dengan temuan-temuan video di masyarakat yang sudah kami tindaklanjuti juga ditingkat daerah, karena, mana ini Bawaslu? Bukan mana, Karena kami juga harus hati-hati, karena begitu temuan, maka mau tidak mau ini harus dilanjuti," ucap Bagja.

Sebelumnya, capres Ganjar Pranowo menyebut pencopotan baliho bergambar dirinya dan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD merupakan hal yang sudah biasa terjadi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas