Sebut Mayor Teddy hanya Bertugas Sebagai Ajudan Hadiri Debat Capres, Jubir Prabowo: Bukan Kampanye
Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, merespons soal ramainya pembahasan nama ajudan Prabowo, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, merespons soal ramainya pembahasan nama ajudan Prabowo, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang menjadi sorotan usai debat perdana calon presiden (capres), Selasa (12/12/2023) lalu.
Foto Teddy yang merupakan perwira TNI aktif sedang mendampingi Prabowo Subianto beredar dan mendapat respons dari warganet.
Bahkan, aktivitas Mayor Teddy di lokasi yang mengenakan kemeja biru langit --ciri khas warna kampanye pasangan Prabowo-Gibran-- sampai dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan ketidaknetralan sebagai perwira TNI.
Merespons hal itu, Dahnil menyatakan, sejatinya kehadiran Mayor Teddy di gelanggang debat capres saat itu adalah dalam tugasnya sebagai ajudan melekat Prabowo Subianto.
"Mayor Teddy sedang melakukan tugasnya sebagai ajudan dan pengawalan melekat bukan kampanye," kata Dahnil saat dimintai tanggapannya, Senin (18/12/2023).
Menurut Dahnil, kehadiran ajudan yang berunsur dari TNI/Polri di suatu acara politik adalah hal yang wajar.
Sebab mereka kata Dahnil, memiliki tanggung jawab besar terhadap keamanan sang atasan. Terlebih, Mayor Teddy merupakan ajudan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan RI (Menhan).
"Secara umum kehadiran ajudan TNI/Polri dalam acara politik adalah wajar dan sah,ajudan TNI/Polri memiliki tugas perlindungan pengamanan terhadap atasan mereka, dan ini diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 56 Tahun 2012," beber dia.
Dalam kondisi saat ini di masa Pemilu khususnya Pilpres, justru kata Dahnil setiap capres juga memiliki pengawalan melekat dari aparat.
Jadi dirinya menilai tidak masalah dengan hadirnya Mayor Teddy dalam agenda debat tersebut, sebab hal itu ada aturannya.
"Semua Capres mendapatkan pengawalan resmi dari aparat, dan hal tersebut sudah diatur," tukas Dahnil.
Baca juga: Soal Dugaan Mayor Teddy Langgar Aturan Pemilu 2024, Kapuspen TNI: Hanya Jalankan Tugas Ajudan
Respons TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pemilu Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Julius mengatakan kehadiran Teddy tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik.