Wapres Maruf Amin Minta Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Diungkap PPATK Diusut Tuntas
Menurut Maruf Amin, apabila nanti ada pelanggaran pemilu terkait hal tersebut, maka perlu ada tindakan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin mendorong agar transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 yang menjadi polemik di masyarakat diusut tuntas.
Menurutnya, kecurigaan tersebut perlu dibuat terang.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) Tahun 2023 di Tennis Indoor Senayan Jakarta pada Senin (18/12/2023).
"Mengenai transaksi mencurigakan, saya kira kalau mencurigakan ya dibuat terang saja. Artinya dibikin terang saja, sebenarhya ada apa enggak. Kalau ada yang mencurigakan diusut saja secara tuntas seperti apa," kata Maruf.
Menurut Maruf Amin, apabila nanti ada pelanggaran pemilu terkait hal tersebut, maka perlu ada tindakan.
Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan untuk menghentikan kecurigaan-kecurigaan berkepanjangan.
"Kalau melanggar ya tentu ditindak. Supaya juga memang klarifikasi jangan sampai menimbulkan kecurigaan-kecurigaan yang berkepanjangan," kata Ma'ruf.
KPK Buka Peluang Usut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut transaksi janggal dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilaporkan oleh PPATK.
KPK saat ini tengah menunggu laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK agar bisa ditindaklanjuti.
"PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas LHA tersebut KPK melakukan proses hukum," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan pada Senin (18/12/2023).
Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Ganjar, Mahfud, dan PDIP
Ia berharap PPATK segera mengirimkan LHA dimaksud agar segera diproses.
"Sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," kata Ghufron.
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024 yang terjadi di semester kedua tahun 2023.