Wapres Maruf Amin Minta Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Diungkap PPATK Diusut Tuntas
Menurut Maruf Amin, apabila nanti ada pelanggaran pemilu terkait hal tersebut, maka perlu ada tindakan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
Menurutnya kejanggalan tersebut karena jumlah laporan terkait hal tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.
Hal tersebut disampaikannya usai usai menghadiri acara Diseminasi PPATK, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya,” kata dia.
Ivan tidak merinci pihak-pihak dimaksud, melainkan mengaku mendapat pemetaan nama-nama tersebut dari daftar calon tetap (DCT).
Ivan menyebut angka transaksi tercatat hingga triliunan rupiah.
“Kita bicara triliunan rupiah, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol. Memang keinginan dari Komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan,” ungkap dia.
Atas dasar tersebut, dia memastikan PPATK tidak akan bekerja sendiri.
Dia mengaku telah menyampaikan temuan terkait kepada penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," kata dia.
Bawaslu Umumkan Pekan Ini
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah melakukan pencermatan terhadap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan transaksi mencurigakan yang mengalir untuk kegiatan kampanye Pemilu 2024.
Bawaslu mengaku telah menerima surat dari PPATK terkait hal tersebut.
"Seluruh hal termasuk PPATK, itu rencananya memang kami akan sampaikan di pekan ini kepada publik ya," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di kawasan kantornya, Minggu (17/12/2023).
Bawaslu memandang selalu ada potensi pelanggaran terkait aliran dana.
Namun di satu sisi Bawaslu juga masih harus melakukan penelusuran lebih dalam lagi.