Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Sebar Hoaks Soal Intimidasi, Jaringan Nasional Kopi Gama Dukung Butet Hadapi Laporan Polisi

Mereka prihatin atas kondisi kebudayaan yang belakangan ini seperti kembali ke masa Orde Baru (Orba).

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dianggap Sebar Hoaks Soal Intimidasi, Jaringan Nasional Kopi Gama Dukung Butet Hadapi Laporan Polisi
Ist
Butet Kartaredjasa bersama Budayawan Benny Zakaria dan Ketua Umum Kopi Gama Paox Iben Mudhaffar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas Pendukung Ganjar-Mahfud (Kopi Gama) mendukung upaya seniman Butet Kertaredjasa menempuh jalur hukum pasca unggahan medsosnya menyatakan pementasan Teater dengan lakon 'Musuh Bebuyutan' diduga diintimidasi aparat.

"Kami siap kawal Mas Butet, budayawan nusantara hadapi laporan polisi, karena ekspresi paling jujur dari kebudayaan itu adalah seni. Dan ketika Mas Butet bersama seniman mementaskan teater lantas diintimidasi dan atas intimidasi itu kemudian diunggah ke media sosial, lalu postingan itu dilaporkan ke polisi, maka itu tidak hanya pertanda robohnya demokrasi tapi juga kemunduran generasi," kata Paox Iben, Ketua Umum Kopi Gama dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Senin (18/12/2023) sore, Butet Kartaredjasa mengundang ngopi bareng Paox Iben di sekitar Taman Ismail Marzuki, Cikini.

Mereka prihatin atas kondisi kebudayaan yang belakangan ini seperti kembali ke masa Orde Baru (Orba). Pertunjukan seni diduga diintimidasi dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menurutnya, bantuan pemerintah melalui Ditjen Kebudayaan RI yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, seharusnya dapat diberikan dalam menangani kasus hukum yang melibatkan dan menjerat seniman.

“Ditjen Kebudayaan dari Pemerintah siap mengirim lawyer untuk saya, firma-firma hukum teman saya juga menawarkan diri, karena mereka punya alokasi anggaran untuk masalah hukum atas ancaman kebebasan berekspresi itu,” tutur Butet.

Butet senang dengan banyaknya pihak yang membantunya dalam menyelesaikan masalah tersebut. Saat ditanya wartawan, Butet menyebut baru satu pihak yang melaporkan dirinya yakni oleh Advokat Lingkar Nusantara (Lisan).

Berita Rekomendasi

Isu Intimidasi

Isu adanya intimidasi dari pihak kepolisian saat pentas teater bertajuk 'Musuh Bebuyutan' di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1 Desember 2023 lalu menjadi sorotan.

Diketahui pertunjukan teater bertajuk Musuh Bebuyutan yang digelar Jumat malam tersebut disutradarai Agus Noor.

Sejumlah tokoh diketahui berlakon dalam panggung acara pentas teater tersebut, di antarnya Butet Kartaradjasa, Cak Lontong, Akbar, Happy Salma, Inaya Wahid, Bonita, Yu Ningsih, Marwoto, Susilo Nugroho, Wisben, Joned, dan Joind Bayuwinanda.

Cerita dalam pertunjukan tersebut mengangkat latar kehidupan bertetangga di Indonesia.

Lebih tepatnya, mengisahkan seorang pemuda dan wanita yang pada mulanya saling akur.

Namun, perbedaan pilihan politik membuat keduanya justru berseteru hingga melibatkan warga dan RT.

Belakangan isu adanya intimidasi mencuat, setelah pentas teater tersebut digelar.

Sejumlah pihak baik panitia penyelenggara, polisi, politisi, hingga Butet Kertaredjasa sendiri pun angkat bicara.

Butet Kartaredjasa mengaku pihak kepolisian yang datang saat pentas tersebut berlangsung tidak melakukan pengawasan atau intimidasi.

"Jadi intimidasinya di situ bukan didatangi orang lalu ditekan-tekan bukan begitu," kata Butet saat dihubungi, Rabu (6/12/2023).

"Tidak ada (pengawasan atau intimidasi), cuma ada menurut staf saya sore hari itu ada polisi tidak tahu dari mana yang menanyakan ini acara apa lah gitu-gitu," lanjut dia.

Butet menjelaskan bentuk tekanan dari pihak kepolisian melalui sepucuk surat yang disebut berisikan dirinya tidak diperbolehkan berbicara soal politik saat pentas.

"Intimidasi itu berupa surat pernyataan yang harus saya tandatangani bahwa saya tidak boleh bicara soal politik. Itu intimidasinya," ungkapnya.

Dia merasa aneh dengan surat yang harus dia tandatangani tersebut.

Kejadian tersebut baru pertama kali terjadi saat ini sejak masa orde baru.

"Selama ini tidak pernah ada yang gitu-gituan itu, baru kali ini. Sejak reformasi 1998 kami itu pentas monolog, teater gandring, program Indonesia kita, tidak pake tanda tangan yang ada berkomitmen tidak bicara politik itu tidak ada," ucapnya.

Dalam surat yang diterima, tidak ada keterangan yang menuliskan bahwa larangan menggelar pentas teater tersebut.

Atau mengatur isi ataupun konten dari pertunjukan tersebut.

Lembaran tersebut mencantumkan aturan hukum di tengah situasi berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.

Dalam surat itu tegas hanya melarang adanya pelaksanaan yang bersifat kampanye Pemilu sebagaimana Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Dalam hal ini, Butet juga menyatakan tidak mengetahui, pihak kepolisian mana yang mengajukan surat untuk ditandatangani tersebut.

Lebih dalam, Butet menyebut, surat itu memang dilampirkan dalam permohonan perizinan yang diajukan pihaknya seperti pada biasanya saat hendak melakukan kegiatan.

Ia pun mengaku menerima untuk melakukan tanda tangan surat itu.

"Ya lagi mengurus perizinan jadi staf saya mengurus perizinan kayak biasanya kali ini dilampiri itu. dan aku harus tanda tangan. Makanya aku bilang yaudah tandatangani aja biar aja," jelasnya.

Terpisah, penyelenggara pentas teater dari Kayan Production, Indah mengaku dirinya yang melakukan pengurusan perizinan kegiatan tersebut.

"Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian," kata Indah di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023)

Indah mengatakan saat itu pihak kepolisian sudah memberikan izin melalui surat sebelum pentas teater digelar.

Dalam hal ini, Indah memastikan tidak ada intimidasi apapun dari pihak berwajib untuk menandatangani surat pernyataan meski tak dijelaskan isinya.

"Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat penyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut gitu aja," katanya.

Penjelasan Polisi

Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM).

Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus (Jakarta Pusat), baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian.

Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Dalam kesempatan yang sama, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelasnya.

Perizinan itu, kata Miko, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.

Butet Dilaporkan ke Bareskrim

Seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong terkait pengakuannya soal intimidasi dari pihak kepolisian.

Butet Kartaredjasa dilaporkan oleh Advokat Lingkar Nusantara atau Lisan pada hari ini, Sabtu (9/12/2023).

Butet dilaporkan ke polisi buntut pengakuan intimidasi di pentas teater Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (1/12/2023) lalu.

Butet dinilai menyebarkan berita bohong atau hoaks akibat pernyataannya tersebut.

Sebab, dugaan intimidasi itu juga telah dibantah oleh pihak kepolisian maupun panitia penyelenggara pentas.

"Jadi intinya laporan kami ada dua hal yang mendasari, satu bahwa Pak Butet menyampaikan di media dan juga ada beberapa video viral, yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas."

"Pihak penyelenggara menyatakan tak pernah ada aksi intimidasi. Tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap acara tersebut khususnya kepada Pak Butet. Dari Kadiv humas Polri juga menyampaikan hal yang sama," kata Wakil ketua Lisan, Ahmad Fatoni di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (9/12/2023).

Fatoni menilai klaim Butet itu adalah pernyataan yang menyesatkan.

Lebih lanjut ia menyatakan, pernyataan intimidasi yang diungkap Butet itu akan diuji melalui laporan yang ia layangkan itu.

"Kita harus uji dulu, yang dimaksud intimidasi menurut dia itu seperti apa. Kalau yang kita pahami intimidasi adalah bentuk ancaman dan lain sebagainya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas