Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayor Teddy, Ajudan Prabowo Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Serahkan Hasil Kajian ke Panglima TNI

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo diduga melanggar netralitas dalam Pemilu. Ia hadir dan mengenakan baju khas pendukkung Prabowo-Gibran.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mayor Teddy, Ajudan Prabowo Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Serahkan Hasil Kajian ke Panglima TNI
kolase Tribunnew.com
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (kiri) dan Mayor Inf Teddy Indra Wijaya (kanan). Mayor Teddy diduga melakukan pelakukan pelanggaran Pemilu karena hadir dalam debat Capres mengenakan pakaian khas pendukung Prabowo-Gibran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi sorotan karena hadir dalam Debat Capres dan mengenakan pakaian khas pendukung Prabowo-Gibran.

Tak hanya itu, Mayor Teddy pun duduk di barisan pendukung Prabowo-Gibran ketika Debat Capres berlangsung.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Mayor Teddy mengingat yang bersangkutan merupakan prajurit TNI aktif.

"Sedang kami kaji. Kita tunggu," kata Rahmat Bagja, di Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Rahmat menjelaskan, Bawaslu akan menyampaikan dugaan pelanggaran netralitas Mayor Teddy kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca juga: Penjelasan Dahnil Anzar Soal Kehadiran Mayor Teddy dalam Debat Capres

Sebab, menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan netralitas TNI.

"Nanti tindaklanjutnya kita akan sampaikan ke Panglima TNI," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Bagja mengatakan, pengkajian ini dilakukan berdasarkan inisiatif Bawaslu.

Sebab, jelasnya, Bawaslu telah melakukan penelusuran terhadap berbagai video viral di media sosial mengenai kehadiran Mayor Teddy saat debat capres di KPU menggunakan baju seragam pendukung Prabowo-Gibran.

Baca juga: Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu Mayor Teddy, Politikus PDIP Ingatkan Netralitas Aparat

"Ini di medsos sudah ramai, sudah sampai di kami, sudah sampai di tempat saya, juga sudah kami teruskan," ujar Bagja.

Bagja menegaskan, Bawaslu dalam hal ini hanya menyampaikan dugaan dan rekomendasi terkait ada atau tidaknya pelanggaran netralitas TNI oleh Mayor Teddy.

Sementara, soal siapa yang berwenang memberikan sanksi atau hukuman untuk Mayor Teddy jika terbukti melanggar netralitas, itu akan diserahkan pada Panglima TNI.

"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Kami meneruskan dugaan pelanggaran jika terjadi dugaan pelanggaran," katanya.

Respons TNI Soal Kehadiran Mayor Teddy Dalam Debat Capres

Pihak TNI pun memberikan tanggapan atas mencuatnya dugaan pelanggaran Pemilu Mayor Teddy Indra Wijaya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas