Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayor Teddy, Ajudan Prabowo Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Serahkan Hasil Kajian ke Panglima TNI

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo diduga melanggar netralitas dalam Pemilu. Ia hadir dan mengenakan baju khas pendukkung Prabowo-Gibran.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mayor Teddy, Ajudan Prabowo Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Serahkan Hasil Kajian ke Panglima TNI
kolase Tribunnew.com
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (kiri) dan Mayor Inf Teddy Indra Wijaya (kanan). Mayor Teddy diduga melakukan pelakukan pelanggaran Pemilu karena hadir dalam debat Capres mengenakan pakaian khas pendukung Prabowo-Gibran. 

Menurut Dahnil, kehadiran ajudan yang berunsur dari TNI/Polri di suatu acara politik adalah hal yang wajar.

Sebab mereka kata Dahnil, memiliki tanggung jawab besar terhadap keamanan sang atasan.

Terlebih, Mayor Teddy merupakan ajudan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan RI (Menhan).

"Secara umum kehadiran ajudan TNI/Polri dalam acara politik adalah wajar dan sah, ajudan TNI/Polri memiliki tugas perlindungan pengamanan terhadap atasan mereka, dan ini diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 56 Tahun 2012," kata dia.

Dalam kondisi saat ini di masa Pemilu khususnya Pilpres, justru kata Dahnil setiap capres juga memiliki pengawalan melekat dari aparat.

Jadi dirinya menilai tidak masalah dengan hadirnya Mayor Teddy dalam agenda debat tersebut, sebab hal itu ada aturannya.

"Semua Capres mendapatkan pengawalan resmi dari aparat, dan hal tersebut sudah diatur," ujar Dahnil.

Berita Rekomendasi

Terpisah, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan TKN Prabowo-Gibran sejatinya patuh dan mengikuti apa yang menjadi aturan dalam UU TNI yang mengatur soal pengawalan ajudan.

"Jawabannya kita ikuti aturan main yang melekat di dalam TNI," kata Nusron kepada Tribunnews, Senin (18/12/2023).

Kata dia, tugas dan tanggung jawab Mayor Teddy di TNI merupakan ajudan yang melekat dengan Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan RI (Menhan).

Bahkan, Mayor Teddy kata dia, harus mengikuti aktivitas Prabowo selama 24 jam.

"Kan tugasnya Pak Teddy melekat 24 jam dengan Menhan. Namanya juga ajudan," ujar dia.

Atas hal itu, Ketua DPP Partai Golkar tersebut, enggan memberikan respons lebih jauh terkait polemik ini.

Terlebih, lembaga tempat Mayor Teddy bertugas dalam hal ini TNI sudah memberikan respons.

"Kan sudah ada tanggapan dari TNI," kata dia. (Tribunnews.com/ rizki/ gita/ ibriza)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas