Respons Jokowi dan Ma'ruf Amin soal Dugaan Sumber Dana Ilegal untuk Kampanye Pemilu 2024
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin mengomentari temuan PPATK soal laporan dana mencurigakan untuk Pemilu 2024.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengomentari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal laporan dana mencurigakan untuk kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
PPATK menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.
Sumber tersebut di antaranya dari hasil kejahatan lingkungan, khususnya illegal mining atau pertambangan ilegal.
Menurut Presiden Jokowi, temuan tersebut tinggal dilihat apakah sumbernya ilegal atau tidak.
Baca juga: Reaksi Kubu Anies, Ganjar hingga Prabowo soal Temuan PPATK tentang Transaksi Janggal Dana Kampanye
"Ya, semua yang ilegal dilihat saja," kata Jokowi usai meresmikan Jembatan Otista di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, apabila ada sumber dana ilegal yang digunakan untuk Pemilu 2024 atau tidak sesuai dengan aturan main pasti akan diproses.
"Sesuai dengan aturan, ya, pasti ada proses hukum," jelas Jokowi.
Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin mendorong agar transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 yang menjadi polemik di masyarakat diusut tuntas.
Menurutnya, kecurigaan tersebut perlu dicari tahu kebenarannya.
Hal itu disampaikan Ma'ruf selepas menghadiri Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) Tahun 2023 di Tennis Indoor Senayan Jakarta, Senin (18/12/2023).
"Mengenai transaksi mencurigakan, saya kira kalau mencurigakan, ya, dibuat terang saja."
"Artinya dibikin terang saja, sebenarnya ada apa enggak. Kalau ada yang mencurigakan diusut saja secara tuntas seperti apa," jelasnya.
Menurut Ma'ruf Amin, apabila nanti ada pelanggaran pemilu terkait hal tersebut, maka perlu ada tindakan.
Hal tersebut, sambungnya, perlu dilakukan untuk menghentikan kecurigaan-kecurigaan berkepanjangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.