Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Tegaskan TPPO Pidana Berat: Tidak Boleh Ada Kata 'Damai'

Usai menyerahkan kasus tersebut kepada aparat, Mahfud meungkapkan, tiba-tiba ia melihat berita, bahwa para pelaku dari Jawa Tengah dan korban telah di

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mahfud MD Tegaskan TPPO Pidana Berat: Tidak Boleh Ada Kata 'Damai'
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menghadiri Peringatan Hari Migran Sedunia, di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (20/12/2023). 

"Itu budaya hukum kita dulu. Masalah kecil diselesaikan oleh kepala adat. Itu bagus diteruskan," ucapnya.

Meski begitu, restorative justice, tidak berlaku terhadap kasus pidana besar. Seperti pencucian uang, perdagangan orang, korupsi, pembunuhan berencana, penyelundupan.

"Malah yang ada kalau restorative justice itu damai, antara pelaku dan polisi. Nah itu yang tidak boleh, damai di situ. Tetap harus diproses ke pengadilan." 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas