Candaan Zulhas soal Salat dan Tahiyat Berbuntut Panjang, Kini Didesak agar Ditangkap
Candaan Zulhas soal salat dan tahiyat dua jari berbuntut panjang. Kini, dirinya didesak agar segera ditangkap oleh polisi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
Klarifikasi PAN
Usai viralnya pernyataan Zulhas tersebut, PAN pun memberikan klarifikasinya.
Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pernyataan Zulhas tidak bermaksud untuk melecehkan agama.
Saleh mengatakan sebenarnya video tersebut adalah potongan dan tidak lengkap.
Menurutnya, Zulhas ingin menyampaikan agar Pilpres 2024 berjalan damai.
"Jika video tersebut diikuti secara keseluruhan, dapat dipahami bahwa Zulkifli Hasan ingin mengajak semua pihak untuk menjaga agar pilpres tetap teduh, tertib, aman, dan damai. Tidak ada sedikit pun maksud untuk melecehkan agama," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Nilai Ucapan Zulhas Tak Dapat Dikategorikan Penistaan Agama, Ini Alasannya
Saleh pun meminta agar semua pihak tetap berbaik sangka kepada Zulhas.
Harapan itu disampaikan olehnya lantaran Zulhas dianggapnya tidak memiliki rekam jejak buruk dengan agama Islam.
Sebaliknya, sambung Saleh, Zulhas dinilai terlibat aktif terkait agenda umat Islam selama ini.
"Bang Zulhas itu kan memberi contoh agar mudah dipahami masyarakat. Nah, yang gampang diingat mungkin ya pada akhir bacaan surat Al-Fatihah. Termasuk gerakan jari pada saat tahiyat."
"Dalam konteks ini, bang Zulhas mengingatkan bahwa tarikan politik begitu luar biasa sehingga dia khawatir, umat bakal terpecah," tegasnya.
Turut Singgung Ustaz Adi Hidayat dan Abdul Somad
Terpisah, Sekjen PAN, Eddy Soeparno mengatakan pernyataan Zulhas itu juga dinilai olehnya sempat dikatakan oleh ulama kondang seperti Ustaz Adi Hidyat dan Ustaz Abdul Somad (UAS).
"Misalnya, ketika ada yang melafadzkan Amin, justru nanti dirujuk atau diasosiasikan dengan salah satu capres. Karena itu, akhirnya memilih untuk melafadzkan Amin dalam hati."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.