Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPU Sebut KPPS Berhak Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari Pemda

Hasyim menjelaskan, penyediaan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya negara membantu menyediakan jaminan sosial untuk penyelenggara pemilu

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in KPU Sebut KPPS Berhak Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari Pemda
Warta Kota/Yulianto
Petugas KPPS menunjukkan kotak suara Pemilu 2024 yang kosong saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 di halaman kantor KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Pulomas Barat Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin (18/12/2023). Pada Kamis (22/12/2023) KPU mengonfirmasi ihwal setiap petugas KPPS untuk Pemilu 2024 berhak atas fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. 

c. Pekerjaan/jabatan:

d. Tempat:

tanggal lahir/umur . . . /. . .  tahun;

e. Alamat:

berdasarkan hasil pemeriksaan/pengujian sebagaimana terlampir, yang bersangkutan dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota KPPS sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Tim Pemeriksa Kesehatan

Rumah Sakit/Puskesmas . . .

Berita Rekomendasi

(Nama terang)

Baca juga: Contoh Format Surat Pernyataan Bukan Anggota Partai Politik untuk Daftar KPPS 2024

Contoh Format Surat Keterangan Sehat 2
KOP SURAT INSTANSI KESEHATAN

SURAT KETERANGAN SEHAT

Nomor:

Menerangkan bahwa:

Nama : 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas