KPU Sebut KPPS Berhak Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari Pemda
Hasyim menjelaskan, penyediaan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya negara membantu menyediakan jaminan sosial untuk penyelenggara pemilu
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Bobby Wiratama

Warta Kota/Yulianto
Petugas KPPS menunjukkan kotak suara Pemilu 2024 yang kosong saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 di halaman kantor KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Pulomas Barat Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin (18/12/2023). Pada Kamis (22/12/2023) KPU mengonfirmasi ihwal setiap petugas KPPS untuk Pemilu 2024 berhak atas fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
c. Pekerjaan/jabatan:
d. Tempat:
tanggal lahir/umur . . . /. . . tahun;
e. Alamat:
berdasarkan hasil pemeriksaan/pengujian sebagaimana terlampir, yang bersangkutan dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota KPPS sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Tim Pemeriksa Kesehatan
Rumah Sakit/Puskesmas . . .
Berita Rekomendasi
(Nama terang)
Baca juga: Contoh Format Surat Pernyataan Bukan Anggota Partai Politik untuk Daftar KPPS 2024
Contoh Format Surat Keterangan Sehat 2
KOP SURAT INSTANSI KESEHATAN
SURAT KETERANGAN SEHAT
Nomor:
Menerangkan bahwa:
Nama :
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.