Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Sebut KPPS Berhak Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari Pemda

Hasyim menjelaskan, penyediaan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya negara membantu menyediakan jaminan sosial untuk penyelenggara pemilu

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in KPU Sebut KPPS Berhak Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari Pemda
Warta Kota/Yulianto
Petugas KPPS menunjukkan kotak suara Pemilu 2024 yang kosong saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 di halaman kantor KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Pulomas Barat Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin (18/12/2023). Pada Kamis (22/12/2023) KPU mengonfirmasi ihwal setiap petugas KPPS untuk Pemilu 2024 berhak atas fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. 

Umur : 

Jenis Kelamin : 

Alamat : 

Telah diperiksa kesehatan dan dinyatakan SEHAT / TIDAK SEHAT

Dan Surat Keterangan Sehat ini dipergunakan untuk keperluan Pendaftaran calon anggota KPPS 2024.

*Tinggi Badan: . . .cm

*Berat Badan: . . . kg

Berita Rekomendasi

*Tekanan darah: . . ./. . . Mm/hg

*Buta Warna: ya / tidak

*Visus: ya / tidak

Jika ya, hasil : . . .

*Riwayat Penyakit Kronis: ya / tidak

*Penyakit Menular: ya / tidak

. . ., . . .

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas