Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temukan Fakta Baru, Bawaslu Buka Lagi Peluang Panggil Gibran Buntut Bagi-bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakarta Pusat kembali membuka peluang memanggil cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait aksi bagi-bagi susu di CFD.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
zoom-in Temukan Fakta Baru, Bawaslu Buka Lagi Peluang Panggil Gibran Buntut Bagi-bagi Susu di CFD
Kompas.com/Xena Olivia
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan istri, Selvi Ananda bagi-bagi susu dalam kegiatan Car Free Day, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). 

Beleid itu mengatur larangan menggunakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) untuk kepentingan politik dan hasutan.

Sebelumnya Bawaslu Jakarta Pusat sempat mengatakan tidak perlu memanggil Gibran untuk klarifikasi karena sudah merasa cukup.

Gibran Bantah Lakukan Kampanye saat Bagi-Bagi Susu di CFD 

Sementara itu, Gibran telah membantah berkampanye di area CFD Jakarta.

Wali Kota Solo itu mengaku hanya membagikan susu di lokasi CFD karena banyak massa di lokasi tersebut. 

Baca juga: Gibran Mulai Kampanye di Labuan Bajo, Hadiri Mini Konser Timur For Gibran

Meski demikian, Gibran tak menampik bahwa pembagian susu itu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.

"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," kata Gibran di sekitar Bundaran HI, Minggu (3/12/2023).

BERITA TERKAIT

Namun, ia kembali mengaskan bahwa dalam aksinya tersebut tak ada alat peraga kampanye yang dibawa. 

"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," tutur Gibran.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Maju Mundur Bawaslu Jakpus Tangani Kasus Gibran, Belum Berani Berikan Putusan Dugaan Pelanggaran

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Milani Resti Dilanggi, TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas