Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar dan Istri Jenguk Pendukung yang Dihajar Oknum TNI di Rumah Sakit Boyolali: Muka Pada Bonyok

Hanya saja kata Ganjar, seorang pendukungnya tersebut kini ada mengalami bengkak-bengkak, memar hingga patah gigi.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Ganjar dan Istri Jenguk Pendukung yang Dihajar Oknum TNI di Rumah Sakit Boyolali: Muka Pada Bonyok
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan istri, Siti Atikoh Supriyanti jenguk dua pendukungnya korban penganiayaan oknum TNI, di RS Pandan Arang, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023) malam.  

Kodam IV Diponegoro mengungkap awal mula anggota TNI yang menganiaya dua orang yang diduga relawan Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Boyolali itu.

Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan insiden yang terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali itu karena kesalahpahaman.

"Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," kata Richard saat dihubungi, Sabtu.

Awalnya, kata Richard, sejumlah anggota Kompi B tengah bermain bola voly sekira pukul 11.19 WIB mendengar adanya suara berisik yang berasal dari kendaraan sepeda motor.

"Tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor kenalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya," ungkapnya.

Baca juga: Aksi Bagi-bagi Uang ke Warga Viral, Grace Natalie: Gus Miftah Bukan Bagian dari TKN

Saat itu, sejumlah anggota keluar markas untuk mengecek. Setelahnya, terdapat lagi dua orang lainnya yang juga melakukan hal yang sama.

"Lalu, dihentikan dan ditegur oleh anggota. Selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Terkini, sebanyak 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/SBH yang diduga terlibat penganiayaan pendukung Ganjar Pranowo tersebut diperiksa dan ditahan.

"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut, serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas