Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kekerasan terhadap Relawan di Jogja dan Jateng, TPN Ganjar-Mahfud akan Tempuh Jalur Hukum

TPN Ganjar-Mahfud akan mengambil tindakan hukum atas laporan tersebut karena melanggar hukum dan mengancam demokrasi dalam proses Pemilu 2024.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Kekerasan terhadap Relawan di Jogja dan Jateng, TPN Ganjar-Mahfud akan Tempuh Jalur Hukum
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
TPN Ganjar-Mahfud akan mengambil tindakan hukum atas laporan kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar di Boyolali. Upaya hukum ditempuh karena kejadian tersebut melanggar hukum dan mengancam demokrasi dalam proses Pemilu 2024. Foto Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (21/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan kekerasan yang dialami relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 di Yogyakarta dan Jawa Tengah membahayakan integritas pemilu.

Hal tersebut disampaikan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat menghadiri acara Konsolidasi Akhir Tahun TPN dan Relawan Ganjar-Mahfud di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12/2023) malam.

Menurut Todung, kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud membahayakan integritas pemilu, bahkan membahayakan masa depan pemilu yang aman dan damai.

"Hal ini dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat. Saya minta media menyebarkan ini dan meminta akuntabilitas pihak yang berwajib terkait proses terhadap kasus kekerasan ini," ujarnya.

Baca juga: Relawan Ganjar Diduga Dianiaya Sejumlah Anggota TNI di Boyolali, Pelaku Diperiksa Denpom Surakarta

Todung mengungkapkan TPN Ganjar-Mahfud mendapat laporan mengenai tindak kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud di Klaten, Boyolali dan Yogyakarta.

"Ada satu korban meninggal dunia di Klaten, Yogyakarta, dan 4 korban luka-luka di Boyolali. Para korban dari relawan Ganjar-Mahfud ini diduga mengalami kekerasan dan brutalitas dari pendukung paslon tertentu dan juga oknum aparat TNI," kata Todung.

Menurut Todung, TPN Ganjar-Mahfud akan mengambil tindakan hukum atas laporan tersebut karena melanggar hukum dan mengancam demokrasi dalam proses Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

"Kita ingin pemilu yang damai, pemilu yang tertib, pemilu yang sesuai aturan, sehingga semua brutalitas dan tindak kekerasan itu melanggar hukum, tidak bisa dibiarkan dan kami akan memproses ini secara hukum sesuai hukum yang berlaku," tutur Todung.

Menurut dia, jika laporan yang disampaikan relawan ke TPN Ganjar-Mahfud terbukti benar, maka pihaknya meminta Panglima TNI mengambil tindakan tegas secara hukum terhadap mereka yang melakukan tindak kekerasan sehingga menimbulkan korban luka-luka bahkan korban jiwa.

Todung mengatakan TPN Ganjar-Mahfud juga sedang melakukan investigasi terkait laporan tersebut.

Berdasarkan laporan relawan dari Boyolali, saat mereka hendak kembali setelah mengikuti kampanye Ganjar Pranowo pada Sabtu (30/12/2023), mereka dihambat kemudian dianiaya oknum TNI di pos TNI setempat.

Baca juga: Elektabilitas AMIN Masuk Dua Besar, Relawan Bertekad Amankan Suara TPS

Berawal dari Kesalahpahaman

Sebelumnya Kodam IV Diponegoro mengungkap awal mula anggota TNI yang menganiaya dua orang yang diduga relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan insiden yang terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali itu karena kesalahpahaman.

"Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," kata Richard saat dihubungi, Sabtu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas