Besok Gibran Bersedia Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus, Tapi Ditemani Eks Pimpinan Bawaslu RI
Menurutnya, putra sulung Presiden Jokowi itu ingin menghormati setiap pemanggilan dari institusi apapun.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersikeras bakal menghadiri pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) terkait dugaan pelanggaran pemilu saat car free day (CFD) pada Rabu (3/1/2023) besok.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Menurutnya, Gibran ngotot untuk hadiri pemanggilan Bawaslu Jakpus besok.
"Kami berkoordinasi dengan mas Gibran, sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).
Dijelaskan Habiburokhman, pihaknya menerima surat panggilan yang dikirimkan Bawaslu Jakpus pada Selasa hari ini pukul 17.35 WIB.
Dalam surat itu, Gibran direncanakan akan dipanggil ulang pada pukul 13.00 WIB, Rabu (3/1/2024) besok.
"Sebetulnya ini tidak sampai 1 x 24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan," ucapnya.
Akan tetapi, ia memastikan Gibran tetap ingin datang pemanggilan Bawaslu besok.
Menurutnya, putra sulung Presiden Jokowi itu ingin menghormati setiap pemanggilan dari institusi apapun.
"Karena beliau berkeras memenuhi panggilan dan insitusi apapun, beliau menghormati institusinya.
Tapi, substansi besok kami akan pertanyakan itu pada rekan-rekan Bawaslu kota administrasi Jakarta pusat," tukasnya.
Baca juga: Besok Batas Akhir Bawaslu Umumkan Hasil Kajian Dugaan Pelanggaran oleh Gibran
Rencananya, Gibran nantinya akan ditemani oleh Wakil Komandan TKN Prabowo-Gibran (Alpha) sekaligus mantan Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar dan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat membeberkan calon wakil presiden RI (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tidak hadir untuk dimintai klarifikasinya terkait dugaan pelanggaran pemilu saat car free day (CFD).
Gibran diduga melakukan pelanggaran pemilu karena saat CFD di Bundaran HI Jakarta pada Minggu, 3 Desember 2023, Wali Kota Solo itu membagikan susu ke warga dan anak-anak.