Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gibran akan Dipanggil Bawaslu Hari Ini Terkait Aksi Bagi-bagi Susu di CFD

Gibran akan dimintai keterangan soal kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day di Bundaran HI beberapa waktu lalu. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gibran akan Dipanggil Bawaslu Hari Ini Terkait Aksi Bagi-bagi Susu di CFD
Tangkap Layar YouTube KPU
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka 

Christian bilang pihaknya belum bisa membeberkan temuan baru itu.

“Kami juga menjaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dalam menyampaikan keputusan terkait status hukum,” ungkap Christian.

Sebelumnya Batal Dipanggil

Sebelumnya, Bawaslu DKI sempat membatalkan panggilan kepada Gibran.

Bawaslu DKI merasa hasil klarifikasi yang telah dilakukan terhadap tiga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) cukup untuk dijadikan bahan kajian.

Ketiga caleg itu diketahui mendampingi Gibran membagi-bagikan susu di lokasi CFD.

Namun seiring dengan kajian yang dilakukan, Bawaslu kembali memutuskan untuk memanggil Gibran karena pihaknya mengaku menemukan fakta baru. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru."

"Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo, Sabtu (30/12/2023).

Meski demikian, Benny enggan membeberkan apa fakta baru hasil temuan dari Bawaslu DKI Jakarta itu. 

Benny menekankan Bawaslu menelusuri lebih dalam dugaan pelanggaran ini sebelum melayangkan surat panggilan kepada Gibran.

Sumber: Tribun Solo/Kompas.TV

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas