Mahfud MD Anggap Gimmick Politik, Karangan Bunga Dukungan untuk TNI yang Aniaya Relawan Ganjar
Menurut Mahfud MD substansi dari kasus tersebut adalah penganiayaan yang sangat fatal karena dilakukan oleh anggota TNI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam RI sekaligus Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD menganggap karangan bunga dukungan untuk TNI di Markas Kompi 8 Yonif Raiders 408 pasca penganiayaan sejumlah relawan Ganjar-Mahfud MD oleh oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali Jawa Tengah adalah sandiwara dan gimmick politik.
Menurutnya, substansi dari kasus tersebut adalah penganiayaan yang sangat fatal karena dilakukan oleh anggota TNI.
Hal tersebut disampaikannya udai berziarah ke makam Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta atau Bung Hatta di Tanah Kusir Jakarta Selatan pada Selasa (2/1/2024).
"Ya sudah, kan sudah diproses. Menurut saya itu nggak bisa dibuat sandiwara-sandiwara dengan bunga, dengan apa itu. Itu yang sandiwara bunga dan bunga itu ya, biasa lah permainan gimmick-gimmick politik," kata Mahfud.
"Tetapi substansinya itu adalah penganiayaan dan sangat fatal kalau itu dilakukan oleh anggota TNI," sambung dia.
Baca juga: Perang Udara Kian Masif Jelang Pilpres 2024, Ini Peta Kekuatan Capres dan cawapres di Medsos
Namun demikian, ia meyakini sampai saat ini TNI tak terpengaruh karangan bunga dukungan terhadap penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023).
Mahfud memandang sampai saat ini TNI konsekuen dan konsisten dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan anggotanya.
"Dan saya melihat sampai sekarang TNI konsekuen. Konsisten melakukan tindakan, tidak akan terpengaruh oleh bunga, bunga, bunga, itu kan bisa dibuat, bisa dipesan oleh.. Ya pokoknya harus ditindak," kata dia.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya oknum anggota TNI yang mengeroyok simpatisan Ganjar-Mahfud karena knalpot brong mendapatkan dukungan.
Dukungan itu muncul di Boyolali, ada spanduk dan karangan bunga yang mendukung anggota TNI.
Itu terlihat di depan Markas Kompi 408 Boyolali, terlihat berjajar karangan bunga.
Ada lebih dari 20 karangan bunga yang di jajar di utara jalan perintis kemerdekaan Boyolali.
Karangan bunga itu bertuliskan "Tetap dukung 408 Bravo".
"Yang kemaki harus dibina,"
Selain itu, ada juga karangan bunga yang membela tindakan yang dilakukan TNI ini.
"Sampeyan sampun leres pak! Boyolali Anti War Wer".
Selain itu, ada juga yang memasang spanduk dukungan terhadap TNI.
Spanduk itu dipasang di bawah baliho Capres -Cawapres Ganjar -Mahfud.
Sementara itu, karangan bunga untuk dua korban yang di rawat di rumah sakit juga masih terus berdatangan.
Jumlah karangan bunga di rumah sakit terus bertambah.
"Kami tidak takut untuk memenangkan Ganjar-Mahfud," begitu tulisan dalam spanduk yang datang.
6 Anggota Ditetapkan Tersangka
Sebanyak enam dari 15 oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali Jawa Tengah telah ditetapkan tersangka pada kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali Jawa Tengah.
Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harrison mengonfirmasi hal tersebut.
Ia mengatakan penetapan status tersangka tersebut didasarkan pada alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa.
"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M," kata Richard saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (2/1/2024).
Sampai dengan saat ini, kata dia, Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan.
Ia juga mengingatkan mekanisme proses hukum pidana di militer, dimulai dari Penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wrt dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.
"Proses hukum mulai dari Pom (Polisi Militer), Odmil (Oditur Militer) sampai dengan Dilmil (Pengadilan Militer) berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi," kata dia.
Pelaku Utama Diselidiki
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi sebelumnya mengatakan sampai saat ini sebanyak 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali masih diperiksa tim penyidik TNI.
Mereka masih diperiksa usai insiden penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023).
Kristomei mengatakan, pemeriksaan dan penyelidikan di antaranya guna mendalami pelaku utama dari penganiayaan tersebut.
"Sedang diperiksa dan diselidiki sejauh mana keterlibatannya, misalnya siapa pelaku utama pemukulan, atau hanya sekedar ikut ikutan narik motor korban, dan sebagainya. Makanya pemeriksaan saat ini masih berlangsung," kata Kristomei ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (1/1/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, para terduga pelaku penganiayaan mengaku terganggu dengan suara knalpot brong yang digunakan para korban.
Mereka, kata Kristomei, kemudian emosi karena knalpot brong tersebut terus digeber saat melintasi jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.
"Tepatnya di depan Markas Kompi 8 Yonif Raiders 408," lanjut dia.
Respons Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan Komadan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah melakukan langkah-langkah terkait penganiayaan yang dilakukan anggota Yonif Raider 408/SBH terhadap relawan Ganjar-Mahfud MD di Boyolali pada Sabtu (30/12/2023).
Salah satu langkah yang dilakukan Wiwieko, kata Agus, adalah memberikan santunan kepada para korban.
"Jadi itu, Dandim sudah memberikan pernyataan ya tentang kejadian yang di Boyolali itu. Kemudian Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan lain sebagainya," kata Agus di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya Jakarta pada Minggu (31/12/2023).
Ketika ditanya lebih lanjut perihal tindakan yang dilakukan kepada para oknum yang terlibat, Agus mengatakan hal tersebut menjadi ranah KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
Maruli, kata Agus, sudah memerintahkan unsur satuan terkaitnya untuk menangani persoalan tersebut.
"Saya rasa itu ranahnya Bapak KSAD ya. Bapak KSAD sudah memerintahkan unsur satuan terkaitnya untuk menangani masalah itu," kata Agus.
Berdasarkan informasi dihimpun terdapat tujuh orang korban luka akibat kejadian tersebut.
Ketujuh orang korban juga tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit.