Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Roy Suryo Kaji Laporan Polisi soal Dugaan Hoaks Mikrofon Jadi Alat Bantu Gibran Saat Debat Cawapres

Roy Suryo mengaku saat ini dirinya bersama tim kuasa hukum tengah mengkaji laporan tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Roy Suryo Kaji Laporan Polisi soal Dugaan Hoaks Mikrofon Jadi Alat Bantu Gibran Saat Debat Cawapres
ISTIMEWA
Foto dok./ Pakar telematika Roy Suryo 

"Jangan masyarakat terprovokasi dengan adanya isu-isu yang sifatnya untuk menjatuhkan politik. Kalo tidak mendukung yasudah, nggak usah menjadi penyebar berita bohong, nggak usah membenci, nggak usah menghasut. Kalau tidak pilih nggak usah menjelek-jelekkan," jelasnya.

Laporan juga datang dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid di hari yang sama.

Laporan yang dilayangkan oleh Cyber Indonesia itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.

Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu memilih membuat laporan polisi agar tidak ada fitnah yang tersebar di masyarakat soal penggunaan microfon

Ia juga mengaku khawatir masyarakat akan terpengaruh dan memandang Pemilu 2024 memang diselenggarakan secara curang apabila pernyataan Roy Suryo itu tidak diproses hukum.

“Biar tidak ada fitnah, saya beranggapan mesti ada proses hukum terhadap Roy Suryo. Jangan sampai nanti publik beranggapan pemilu ini dinilai memang berlangsung tidak jujur dan adil, bahaya kalo dibiarkan dampaknya terhadap hasil pemilu nanti," kata Muannas kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Dalam laporan tersebut, Roy diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, sebagaimana Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas