TKN Klaim Kasus Bagi-bagi Susu Gibran Selesai, Yakin Bawaslu Tak Lakukan Pemeriksaan Lanjutan
Habiburokhman yakin tidak kasus bagi-bagi susu Gibran selesai, ia yakin tidak ada pemeriksaan lanjutan oleh Bawaslu Jakarta Pusat
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
![TKN Klaim Kasus Bagi-bagi Susu Gibran Selesai, Yakin Bawaslu Tak Lakukan Pemeriksaan Lanjutan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gibran-penuhi-panggilan-bawaslu-jakarta-pusat_20240103_160408.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengklaim kasus bagi-bagi susu gratis yang dilakukan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, telah selesai.
Bahkan, Habiburokhman yakin tidak akan ada pemeriksaan lanjutan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat kepada putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Hal itu disampaikan Habiburokhman saat mendampingi Gibran untuk melakukan klarifikasi di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
"Saya pikir enggak ada ya (pemeriksaan lanjutan). Sudah clear (jelas dan selesai)."
"Kami sudah menyampaikan apa yang terjadi di sana," kata Habiburokhman.
Baca juga: Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Ditembak, 3 Orang Ditangkap, Salah Satu Tersangka Kepala Desa
Diketahui, aksi Gibran bagi-bagi susu gratis dilakukan di Car Free Day (CFD) DKI Jakarta pada Minggu, 3 Desember 2023 lalu.
Gibran lantas dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu.
Merujuk pada Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, pada Pasal 7 ayat (1) tertuang ketentuan bahwa sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya.
Pada ayat (2), dijelaskan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
"Kalau anda baca Pergub Nomor 12 Tahun 2016, Pasal 7 diatur yang tidak diperbolehkan di area HBKB adalah kegiatan partai politik. Itu ya tidak ada," lanjut Habiburokhman.
Gibran ke Bawaslu
Gibran akhirnya mendatangi Bawaslu Jakarta Pusat untuk menyampaikan klarifikasinya soal aksinya bagi-bagi susu gratis di CFD Jakarta.
Diketahui, Gibran mendatangi Bawaslu didampingi sejumlah petinggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mereka yakni, Wakil Ketua TKN Habiburokhman dan Wakil Komandan Tim Echo (Hukum), Hinca Panjaitan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.