Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Mahendra Bakal Diperiksa 15 Januari 2024

Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus pemerasan SYL, bakal diperiksa 15 Januari 2024 mendatang.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Mahendra Bakal Diperiksa 15 Januari 2024
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Yusril Ihza Mahendra dan Firli Bahuri - Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus pemerasan SYL, bakal diperiksa 15 Januari 2024 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yusri bakal diperiksa polisi pada Senin (15/1/2024) mendatang di Bareskrim Polri.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"2 orang saksi a de charge yang diajukan oleh tersangka FB (Firli Bahuri) dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Ade Safri, kepada wartawan, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (5/1/2024).

Sebagai informasi, sebenarnya tak hanya Yusril saja yang dipanggil sebagai saksi meringankan.

Melainkan, polisi juga mengirim surat panggilan kepada pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita.

Baca juga: Gantikan Alexander Marwata, Yusril Bakal Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri Pekan Depan

Namun, Romli dipastikan tak bersedia menjadi saksi meringankan Firli.

BERITA REKOMENDASI

"Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli sore kemarin, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk tersangka FB," tuturnya.

Sebelumnya, Romli menyebut akan mengirimkan surat kepada Polda Metro Jaya, sebagai tanda dirinya menolak untuk diperiksa menjadi saksi meringankan.

"Kirim (surat melalui) email," ujar dia, saat dikonfirmasi pada Kamis (4/1/2024).

Alasan penolakan adalah karena dirinya bukan saksi yang melihat serta mendengar langsung perihal perkara Firli ini.

Romli hanya bersedia menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

"Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi, kecuali saksi ahli," tutur Romli.

Alasan Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas