Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Singgung Tanah Prabowo, Timnas AMIN Bereaksi

Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva angkat bicara mengenai pelaporan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bawaslu RI.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anies Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Singgung Tanah Prabowo, Timnas AMIN Bereaksi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional AMIN Hamdan Zoelva di Swasana Grand Ballroom, Lippo Kuningan, Jakarta, Senin (27/11/2023). 

Diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta ini dilapor sebab diduga melakukan fitnah terhadap capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Dugaan fitnah terkait pernyataan Anies dalam debat calon peserta pemilihan umum presiden (Pilpres) 2024 di Istora Senayan, Jakarta ihwal anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menurutnya berjumlah sebesar Rp700 triliun dan juga bidang-bidang tanah yang dimiliki Prabowo seluas 340 hektare.

Adapun Anies dilapor oleh kelompok yang menamai diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu RI pada Senin (8/1/2024). Subdaria selaku perwakilan PHPB menegaskan dua pernyataan Anies itu tidak benar.

"Padahal terkait dengan anggaran pertahanan dan luas bidang tanah pribadi milik capres nomor urut 2 yang disampaikan oleh Anies Baswedan tersebut adalah salah dan tidak benar, karena diketahui jumlah anggaran kemhan tidak mencapai Rp700 triliun," ujar Subdaria dalam keterangannya.

Kemudian terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo seluas 340 hektare juga disebut Subadira tidak benar. Sebab, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000.

Laporan itu disampaikan 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa daerah.

Berita Rekomendasi

Paling besar terletak di Jakarta Selatan dengan luas 8.365 meter persegi /2.175 meter persegi yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 158.491.875.000.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 841 meter persegi/580meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 32.666.905.000. Tanah dan bangunan tersebut merupakan hibah tanpa akta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas