Ganjar Pranowo Singgung Lambatnya Penyelesaian Konflik Laut China Selatan, Ini Kata Kemenlu
Sudah lebih dari 25 tahun konflik ini tidak pernah selesai. Karena itu pihaknya mengusulkan kesepakatan sementara.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo sempat menyinggung soal lambatnya penyelesaian konflik Laut China Selatan dalam depat capres kedua, Minggu (7/1/2024).
Saat itu, capres dari PDIP itu mendapat pertanyaan dari moderator.
Baca juga: Jawab Kritikan Jokowi, Anies dan Ganjar Bantah Serang Personal saat Debat Capres
"Konflik Laut Cina Selatan belum selesai akan menjadi persaingan hegemoni antara Amerika dan Tiongkok. Pertanyaannya apa inisiatif baru yang ditawarkan paslon agar Indonesia berkontribusi dalam mengelola konflik Laut Cina Selatan," tanya moderator.
Menjawab pertanyaan itu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya punya banyak langkah untuk bisa dilakukan.
Baca juga: Safari Politik ke Lampung, Atikoh Ganjar Disambut Seni Bela Diri Pincak Khakot
Sudah lebih dari 25 tahun konflik ini tidak pernah selesai. Karena itu pihaknya mengusulkan kesepakatan sementara.
"Yang pertama kita evaluasi perjalanan selama ini bagaimana di Laut Cina Selatan tidak pernah selesai. Mengapa kesepakatan sementara ini mesti kita dorong dan kita inisiatifkan? Agar kita bisa mencegah sesuatu yang tidak kita inginkan," tegasnya.
Hal ini kemudian turut direspon Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) melalui Wakil Tetap Indonesia untuk ASEAN Derry Aman.
Ia pun mengakui, pembahasaanya masih berlangsung meski memang berjalan lambat.
Meski demikian, Indonesia terus mengupayakan progresnya.
"Pembahasanya terus berlangsung. Jadi sudah ada mekanisme namanya negosiasi, memang perkembangannya sangat lambat. Walaupun kita bukan sebagai ketua lagi. Kita tetap upayakan progres," kata dia saat ditemui di Bandung, Senin (8/1/2024).
Derry memaparkan, adapun inisiatif Indonesia yang terus diupayakan yakni proses negoisasi kode etik atau Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan.
"CoC ini yang sedang dinegosiasikan. Ini sifatnya teknis bisa langsung diterapkan di lapangan," ungkapnya.
Baca juga: Bantah Pernyataan Jokowi, Ganjar: Saya Tidak Menyerang Personal, Saya Menyerang Programnya
Adapun mengenai usulan kesepakatan sementara, hal itu sah-sah saja dilakukan.
Namun harus didasari kesepakatan dengan negara lain.
"Tapi apakah negara ASEAN lain punya pandangan. Segala sesuatunya harus lewat konsensus. Bisa, selama semua memiliki persetujuan," jelas Derry.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.