Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konsep Ekonomi Hijau Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Ekonom UGM Fahmy Radhi menilai langkah calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024 memasukkan perdagangan karbon dalam kampanye tepat

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Konsep Ekonomi Hijau Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca
TPN Ganjar Mahfud/TPN Ganjar Mahfud
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir saat debat calon presiden Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat ketiga Pemilu 2024 diikuti tiga capres dengan tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan internasional, dan Geopolitik. (TPN Ganjar Mahfud/HO/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurangan emisi rumah kaca, merupakan salah satu bentuk implementasi kebijakan ekonomi hijau (green economy) dalam visi dan misi Ganjar-Mahfud untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Cawapres 2024 Mahfud MD mengatakan, Indonesia tidak akan dapat mencapai target bebas atau nol persen emisi tahun 2060, jika tidak memiliki regulasi menyeluruh dan mengikat semua pihak tentang penangkapan, penyimpanan dan perdagangan karbon.

Untuk itu, dia mengemukakan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan melengkapi peraturan soal Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture and Storage/CCS), serta transaksi di bursa karbon dengan regulasi dan landasan hukum yang lebih komprehensif.

"Selain bisa menguntungkan Indonesia dari sisi ekonomi, mengurangi emisi gas rumah kaca merupakan salah satu bentuk tanggung jawab masyarakat sebagai penduduk dunia untuk ikut berperan mengurangi pemanasan global," kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

Mahfud menilai penerbitan regulasi soal penangkapan, penyimpanan dan perdagangan karbon tidak bisa dilakukan secara sporadis atau hanya memperhatikan satu aspek karena masalah lingkungan melibatkan semua pihak, termasuk di tingkat lembaga Pemerintah.

Dia mencontohkan, di sektor minyak dan gas, sudah ada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Umesaha Hulu Migas.

BERITA REKOMENDASI

Namun, implementasinya terkait dengan pihak lain, seperti Pemerintah daerah sebagai lokasi proyek.

Kemudian, dari sisi keuangan ada Kementerian Keuangan, dan perdagangan karbonnya dilakukan di bursa efek yang menjadi domain Otoritas Jasa Keuangan.

Regulasi menyeluruh soal perdagangan karbon juga disampaikan Mahfud dalam debat cawapres yang digelar di JCC, Jakarta, pada Jumat 22 Desember lalu.

"Jadi akan diatur secara menyeluruh. Jika regulasi yang sudah ada bagaimana kalau belum ada bagaimana kemudian opportunity-nya. Bagaimana kemudian kapasitas lembaganya. Bagaimana kemudian komunikasi publiknya. Bagaimana kemudian ideologisnya," jelas Mahfud.

Secara terpisah, Ekonom UGM Fahmy Radhi menilai langkah calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024 memasukkan perdagangan karbon dalam kampanye tepat karena memang Indonesia tidak bisa lagi mundur dari tanggung jawab bersama mengurangi emisi.


"Saya kira sudah tepat Capres-Cawapres memasukkan karbon dalam visi dan misinya karena ini adalah tanggung jawab Indonesia juga sebagai warga dunia," papar, Fahmy, di Jakarta.

Menurutnya, komitmen yang ditunjukkan peserta Pilpres terhadap ekonomi hijau, cukup memberikan gambaran bahwa calon pemimpin Indonesia di masa mendatang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Halaman
12

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas