Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Lantik Anggota KPU di 20 Kabupaten/Kota, Hasyim Ingatkan Jajaran Sesuaikan Ritme Hidup dan Kerja

KPU RI melantik calon Anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih pada 20 kabupaten dan lima provinsi periode 2024–2029.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Lantik Anggota KPU di 20 Kabupaten/Kota, Hasyim Ingatkan Jajaran Sesuaikan Ritme Hidup dan Kerja
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik calon Anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih pada 20 kabupaten dan lima provinsi periode 2024–2029 di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jakarta Selasa (9/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik calon Anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih pada 20 kabupaten dan lima provinsi periode 2024–2029.

Lima provinsi itu di antaranya Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya usai melantik, Ketua KPU RI Hasyim Asyari berharap para anggota baru ini dapat langsung menyesuaikan ritme kerja mengingat sisa waktu pemungutan suara semakin dekat.

“Karena sekarang tinggal 34 hari menuju hari pemungutan suara, maka kami berharap saudara sekalian harus menyesuaikan ritme hidup dan ritme kerja,” ujar Hasyim di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Hasyim juga menekankan kerja KPU tentu berbeda dan tidak menganut pola delapan jam sehari.

Baca juga: KPU: Seluruh Dokumen Laporan Awal Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu Belum Lengkap

Sehingga, ia berharap seluruh jajarannya selalu siaga setiap saat.

Berita Rekomendasi

Saling koordinasi dan memberi laporan juga menurutnya harus tetap jalan mengingat hal itu mudah dilakukan dengan didukungnya teknologi informasi saat ini.

“Karena teknologi informasi sudah sedemikian maju, maka kemana-mana harus lapor. Menginformasikan kepada teman-temannya,” kata Hasyim.

Ia juga meminta anggota yang sudah dilantik ini dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan dalam perundang-undangan dan kode etik penyelengara pemilu.

Baca juga: Selalu Ada Tindakan di Luar Substansi Selama 3 Kali Debat, KPU Diminta Berani Beri Sanksi Tegas

Hasyim juga mendorong mereka untuk membaca dan memahami kembali Undang-Undang (UU) Pemilu hingga Peraturan KPU (PKPU).

“Kami berharap UU Pemilu, PKPU dibuka-buka lagi, refreshing, dipahami, didiskusikan, dan kemudian dilaksanakan," tuturnya.

“Kalau ada hal-hal yang belum belum dipahami, segera konsultasikan kepada KPU Provinsi, kepada KPU Pusat. Supaya cara pandangnya, pemahamannya sama antara KPU pusat, provisi, dan saudara sekalian di kabupaten kota,” lanjut dia.

Adapun 20 kabupaten kota dari lima provinsi yang anggota KPU-nya dilantik hari ini sebagai berikut:

  1. Sumatra Selatan: Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Penukal Abad Lematang Ilir, Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Kota Palembang, dan Kota Prabumulih.
  2. Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Tegal.
  3. Provinsi Bali: Kabupaten Klungkung.
  4. Provinsi Sulawesi Utara: Kepulauan Talaud.
  5. Provinsi Sulawesi Barat: Kabupaten Polewali Mandar.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas