Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons NasDem Sikapi Anies Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Singgung Tanah Prabowo: Biarkan Diproses

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali merespons soal pelaporan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bawaslu RI.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons NasDem Sikapi Anies Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Singgung Tanah Prabowo: Biarkan Diproses
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Head coach alias kepala pelatih Tim Nasional (Timnas) Pemenangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) sekaligus Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali merespons soal pelaporan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bawaslu RI.

Anies Baswedan dilaporkan diduga imbas dari pernyataannya saat debat yang menyinggung kepemilikan lahan atau tanah Prabowo Subianto.

Atas pelaporan itu, Ali menyerahkan prosesnya ditangani Bawaslu RI, sebab pihaknya meyakini lembaga tersebut memiliki integritas dalam menangani proses pelaporan.

"Biarkan Bawaslu memproses itu, kita percaya Bawaslu punya integritas bahwa mereka sadar bahwa mereka ditunjuk negara untuk mengawasi pemilu ini," kata Ali saat ditemui di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Head Coach Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Cak Imin (Amin) itu menegaskan kalau sejatinya pembahasan itu bukan murni berasal dari Anies.

Kata dia, pembahasan soal kepemilikan tanah itu memang pernah diungkap beberapa pihak sebelumnya.

Baca juga: Prabowo Respons Penilaian 11 dari 100 oleh Anies Baswedan: Saya Tidak Ambil Pusing

Berita Rekomendasi

Dalam hal ini, Anies kata Ali, hanya membuka kembali soal data tersebut.

"Dan isu tentang tanah itu saya bukan datang dari Anies. Anies hanya mengutip pernyataan-pernyataan sebelumnya," tukas Ali.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menerima laporan yang dilayangkan kepada calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya bakal melakukan kajian terlebih dahulu atas laporan itu.

Baca juga: Anies Masih Percaya Jokowi Netral, tapi Minta Publik Nilai Sikap Presiden usai Kritik Debat Capres

"Laporan sudah kami terima, Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan," kata puadi saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).

Diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta ini dilapor sebab diduga melakukan fitnah terhadap capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Dugaan fitnah terkait pernyataan Anies dalam debat calon peserta pemilihan umum presiden (Pilpres) 2024 di Istora Senayan, Jakarta ihwal anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menurutnya berjumlah sebesar Rp700 triliun dan juga bidang-bidang tanah yang dimiliki Prabowo seluas 340 hektare.

Adapun Anies dilapor oleh kelompok yang menamai diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu RI pada Senin (8/1/2024).

Subdaria selaku perwakilan PHPB menegaskan dua pernyataan Anies itu tidak benar.

"Padahal terkait dengan anggaran pertahanan dan luas bidang tanah pribadi milik capres nomor urut 2 yang disampaikan oleh Anies Baswedan tersebut adalah salah dan tidak benar, karena diketahui jumlah anggaran kemhan tidak mencapai Rp700 triliun," ujar Subdaria dalam keterangannya.

Kemudian terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo seluas 340 hektare juga disebut Subadira tidak benar.

Sebab, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000.

Laporan itu disampaikan 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa daerah.

Paling besar terletak di Jakarta Selatan dengan luas 8.365 meter persegi atau 2.175 meter persegi yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 158.491.875.000.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 841 meter persegi atau 580 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 32.666.905.000. Tanah dan bangunan tersebut merupakan hibah tanpa akta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas