Tentang Pengesahan UU, FORMAPPI Sebut Kepentingan Rakyat Jadi yang Utama
Narasi tentang sulitnya usulan Undang-Undang untuk disahkan DPR lantaran butuh persetujuan pimpinan partai politik menjadi sorotan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Narasi tentang sulitnya usulan Undang-Undang untuk disahkan DPR lantaran butuh persetujuan pimpinan partai politik menjadi sorotan.
Sebelumnya Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo bertekad tak akan bergantung pada pimpinan parpol saat mengusulkan UU jika terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.
"Akan sangat berbeda ketika saya naik ke presiden. Presiden-nya namanya Ganjar Pranowo, maka dia yang akan memutuskan. Tidak lagi kemudian cerita yang lain dalam posisi sebagai seorang eksekutif," ujar Ganjar.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, kehebatan seorang pemimpin dinilai dari bagaimana dia bisa mengatasi kepentingan kelompok untuk kepentingan rakyat.
“Kehebatan presiden justru bagaimana ia bisa mengatasi kepentingan kelompok seperti parpol-parpol untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” kata Lucius.
Hal ini terkait proses kerja legislasi antara pemerintah dan DPR dalam mengeluarkan Undang Undang.
Selama ini, kata dia, proses pembahasan Rancangan Undang Undang sarat dengan kepentingan penguasa.
“Makanya disebut politik legislasi. Ya kalau namanya politik, maka unsur-unsur inti dalam dunia politik mulai dari parpol hingga DPR, semuanya punya andil atau bisa dikatakan bergantung satu sama lain,” sebut Lucius.
Karena itu pembentukan RUU membutuhkan dukungan politik.
Menurutnya, hal itu tak bisa tidak, Presiden harus berkomunikasi dengan elite parpol di parlemen agar bisa mendorong RUU tertentu segera dibahas.
“Secara UU, Presiden ngga bisa ngegas sendiri karena UUD dan UU MD3 menyatakan bahwa kuasa pembentukan RUU itu ada di DPR. Tidak bisa Presiden mengabaikan DPR dan tentu saja Parpol,” imbuh Lucius.
Baca juga: Hasto Terima Kasih Ke Anies Ucapkan Selamat HUT PDIP: Kita Hadapi Bersama-sama Kekuatan Intimidasi
Dia mengatakan, politik di Indonesia bukan berdasarkan ideologi, namun oleh kepentingan. Konflik kepentingan akan menyetir presidennya.
“Yang menjadikan dia jadi presiden itu kepentingan dari Parpol pengusung. Karena itu saat jadi presiden kepentingan yang akan menyetirnya," ungkap Lucius.
Namun pada prinsipnya, presiden masih memiliki ruang untuk mengusulkan RUU yang pro rakyat.
Lanjutnya, Ganjar bisa berkaca bagaimana Presiden Joko Widodo di awal pemerintahannya begitu ‘powerful’ dalam mengusulkan RUU.
“Jadi kalau Ganjar menyampaikan tekad untuk mengusulkan RUU tanpa bergantung pada pimpinan Parpol, ya dia seharusnya bisa banyak belajar pada Jokowi,” papar Lucius.
Berikut janji 3 capres di bidang penegakan hukum dan solusi untuk korupsi yang dipaparkan dalam debat perdana:
1. Anies Baswedan
Dalam pemaparan visi dan misinya, Anies Baswedan bertekad membuat hukum berdiri tegak di Tanah Air.
Saat ini, Anies menilai hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Anies menilai, penyelenggara pemerintahan saat ini belum menempatkan prinsip-prinsip hukum yang baik.
Banyak aturan hukum dilanggar demi kepentingan kekuasaan.
Anies pun menegaskan negara harus diatur oleh hukum, bukan penguasa.
"Kita menyaksikan pada hari ini, ketika kita menyelenggarakan pemerintahan sering tidak sesuai dengan prinsip hukum yang kita pegang," ucap Anies dalam debat perdana di halaman kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023) malam.
Anies pun berjanji akan mendedikasikan diri untuk menegakkan hukum yang adil pada siapa saja.
Sementara itu solusi bagi pemberantasan korupsi, ia mengatakan, ada empat cara yang mesti dilakukan.
"Koruptor dijerakan dengan undang-undang perampasan aset disahkan dan hukumannya mengikuti pemiskinan, satu," kata Anies.
Anies juga mengatakan, Undang-undang KPK harus direvisi.
"Kedua, undang-undang KPK harus direvisi sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali," sambung Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, juga ingin pemberantasan korupsi melibatkan masyarakat secara luas, bukan hanya aparat penegak hukum.
"Ketiga, memberikan imbalan atau reward kepada mereka yang membantu melakukan pelaporan, penyelidikan sehingga ketika melaporkan kita akan punya partisipasi masyarakat dan itu dibolehkan oleh Undang-undang."
"Dengan begitu, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi," jelasnya.
Anies juga mengatakan, standar etika untuk pimpinan KPK harus tinggi.
2. Prabowo Subianto
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto juga bertekad untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya.
Prabowo juga bertekad akan mempertaruhkan nyawa dan jiwanya untuk menegakkan hukum di Tanah Air.
Sikap itu Prabowo contohkan saat ia masih aktif menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sebagai seorang prajurit, menurutnya, ia selama ini telah berjuang untuk membela demokrasi, hukum hingga HAM.
"kita sadar, sejak muda saya telah mengangkat sumpah untuk membela pancasila dan UUD 1945. Itulah perjuangan saya selama ini, dan saya pertaruhkan nyawa saya, jiwa saya untuk membela demokrasi hukum hingga HAM," kata Prabowo, Selasa malam.
"Saya dan Gibran bertekad memperbaiki dan memberantas korupsi ke akar-akarnya," seru Prabowo disambut riuh tepuk tangan pendukung.
Prabowo menjelaskan semua pihak harus terlibat dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Prabowo, korupsi merupakan pengkhianatan terhadap bangsa.
Selain itu, Ketua Umum Partai Gerindra itu, mengatakan korupsi harus diberantas dengan memperkuat KPK dan instansi lainnya.
"Korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa, harus diberantas sampai akar-akarnya, kita harus perkuat KPK, kita harus perkuat kepolisian, kejaksaan."
"Perkuat Ombudsman semua badan-badan yang bisa membantu untuk mitigasi korupsi harus kita perkuat, BPK, BPKP, inspektorat di tiap kementerian ini harus diperkuat. Jadi saya sependapat Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya," ucap Prabowo.
3. Ganjar Pranowo
Sementara itu Ganjar juga menyampaikan komitmennya untuk membasmi tuntas koruptor.
Solusi penegakan hukum untuk menjerakan para koruptor, menurut Ganjar, mereka harus dimiskinkan
Ganjar bertekad akan merampungkan pembentukan UU Perampasan Aset.
Selain itu, Ganjar juga ingin koruptor ditahan di Lapas Nusakambangan.
Pulau Nusakambangan terkenal sebagai penjara yang menampung penjahat kelas kakap di Indonesia.
"Maka kalau saya mulai dari sini yang dilakukan adalah pemiskinan, perampasan aset "Maka segera kita bereskan UU Perampasan Aset dan para pejabat yang korupsi bahwa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera ini tidak main-main," kata Ganjar.
Selain itu, kata Ganjar bukan hanya dari sisi pemberantasan yang ditekankan.
Dari aspek pencegahan, yang perlu diberikan adalah contoh dari seorang pemimpin dengan mengajarkan hidup sederhana.
Bagaimana integritas itu, kata Ganjar, dibangun untuk para pejabat.
"Mesti kita tunjukkan dengan teladan dari seorang pemimpin dan pemimpin tidak boleh ragu," kata Ganjar.
(Tribunnews.com/Chrysnha/Milani Resti/Suci Bangun DS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.