Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Anies-Muhaimin Kembali Singgung Lahan HGU Prabowo Subianto

Ketua Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Hamdan Zoelva kembali menyinggung lahan HGU Prabowo Subianto.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kubu Anies-Muhaimin Kembali Singgung Lahan HGU Prabowo Subianto
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Capres-Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar kembali menyerang Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) Prabowo Subianto.

Serangan kini datang dari Ketua Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Hamdan Zoelva.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengungkit kepemilikan lahan HGU Prabowo yang mencapai 500.000 hektare.

Menurut Hamdan Zoelva menyoroti mayoritas lahan di Indonesia dikuasai elite di tengah masih banyak petani gurem yang hanya mengolah sawah dengan luas lahan yang sangat kecil.

“Pak Prabowo termasuk, bagian kecil dari rakyat Indonesia yang mendapatkan kenikmatan kemerdekaan yang luar biasa dengan memiliki 500 ribu hektare tanah," kata Hamdan Zoelva dalam diskusi yang digelar BersamaIndonesia di Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024) malam.

Baca juga: Prabowo Puji Meutya Hafid Lebih Paham soal Pertahanan, Pengamat: Sindir Anies

Menurut dia, rata-rata petani kecil di Indonesia hanya menguasai tanah seluas 0,5 hektare.

"Ini petani-petani kecil. Belum lagi masih banyak sekali yang belum memiliki tanah (hanya sebagai petani penggarap). Hanya menempati tanah pinjaman,” lanjut dia.

Berita Rekomendasi

Hamdan Zoelva meskipun lahan 500.000 hektare berstatus HGU, tetapi secara fungsional lahan tersebut merupakan milik Prabowo yang bisa dikuasai ratusan tahun.

“Jadi, artinya, kalau dikatakan HGU itu bukan milik Pak Prabowo, ini jadi aneh karena itu bisa diwariskan sampai cucu cicit. Karena jangka waktu penguasaannya bisa hingga 190 tahun,"ujar dia.

Baca juga: Fakta Penangkapan Pengancam Anies: Pelakunya Pria 23 Tahun Berinisial AWK, Terancam 4 Tahun Penjara

"Dan tidak bisa negara mengambil alih begitu saja terhadap tanah yang diberikan dengan status HGU kecuali ditelantarkan,” kata Hamdan.

sebelumnya dalam Debat Capres bertema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, Globalisasi, Geopolitik dan Politik Luar Negeri di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024), Anies Baswedan sempat menyerang Prabowo Subianto.

Ia mengungkit Prabowo memiliki tanah seluas 340 ribu hektar.

Hal itu dilontarkan Anies saat memberikan kritik soal kesejahteraan prajurit.

“Di saat tentara kita lebih separuh tidak memiliki rumah dinas. Sementara menterinya, menurut Pak Jokowi, memiliki 340 ribu hektar di negeri ini,” kata Anies Baswedan saat Debat Pilpres 2024.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas