Kepala BP2MI Sebut Ada 2,5 Juta Pekerja Migran di Malaysia yang Hak Pilihnya Terancam Hilang
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, ada sebanyak 2,5 juta pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia terancam hilang hak pilihnya.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
![Kepala BP2MI Sebut Ada 2,5 Juta Pekerja Migran di Malaysia yang Hak Pilihnya Terancam Hilang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/benny-rhamdani-di-jakarta-342.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani buka suara terkait video viral di media sosial X yang menyebut adanya ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Benny mengatakan, ada sebanyak 2,5 juta pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
"Kalau jumlah PMI kita kan 2,5 juta di sana (Malaysia)," kata Benny, kepada wartawan di Jakarta, pada Senin (15/1/2024).
Mengetahui adanya video tersebut, Benny kemudian menyebut, ada hak pilih warga negara Indonesia di Malaysia yang terancam hilang.
"Artinya ada 2,5 juta warga negara Indonesia dan tentu sebagian besar dari itu adalah mereka yang terancam hak pilihnya," ucap Benny.
Terlebih, ia menilai, jumlah 1,7 juta DPT luar negeri yang telah ditetapkan oleh KPU mengancam pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri kehilangan hak suaranya.
Baca juga: Serap Aspirasi, Prasetyo Edi Marsudi Disambut Hangat Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Ia menyebut, data DPT yang ditetapkan KPU itu sudah bermasalah sejak awal ditetapkan.
"Ya memang sejak awal sudah bermasalah sih ya (penetapan jumlah DPT), saya melakukan kritik keras, misalnya angka 1.700.000 (DPT luar negeri) yang ditetapkan oleh KPU. DPT ini angka dari mana?" kata Benny.
"Sementara misalnya kita menghadapi Pilpres, Pemilu legislatif, gelombang penempatan (PMI) kan berjalan. Nah, bagaimana status mereka yang menjelang pelaksanaan pemilu mereka berangkat ke luar negeri? Otomatis mereka terancam kehilangan hak suara mereka karena pendistribusian kertas suara sudah dilakukan," sambungnya.
Baca juga: Ancam Hak Suara Pekerja Migran, Kepala BP2MI Protes Keras KPU soal 1,7 Juta DPT Luar Negeri
Kata Benny, sistem yang diterapkan saat ini belum komprehensif untuk memberikan perlindungan atas hak politik warga negara, khususnya yang mejadi PMI.
Benny menjelaskan, BP2MI mencatat sebanyak 4,8 juta warga negara Indonesia menjadi PMI di luar negeri.
Ia mengklaim, jumlah 1,7 DPT yang ditetapkan KPU telah menghilangkan 1.100.000 PMI untuk mendapatkan hak pilihnya.
"Kalau yang tercatat di kita (BP2MI) ada kurang lebih 4,8 juta (PMI). Kemudian katakan yang melanjutkan pekerjaan 2,8 juta. Maka 1,7 juta yang ditetapkan DPT itu telah menghilangkan kurang lebih 1.100.000 para pekerja migran Indonesia," ungkap Benny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.