Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pengancam Anies di Kaltim Serahkan Diri pada Polisi, Gelar Perkara Dilakukan Hari Ini

Terduga pelaku yang melakukan ancaman penembakan kepada capres nomor urut 1 Anies Baswedan di Kaltim menyerahkan diri kepada polisi.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pelaku Pengancam Anies di Kaltim Serahkan Diri pada Polisi, Gelar Perkara Dilakukan Hari Ini
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo memberikan penjelasan terkait insiden lompat dari apartemen yang dilakukan WNA dari apartemen, Kamis (2/6/2022). Terduga pelaku yang melakukan ancaman penembakan kepada capres nomor urut 1 Anies Baswedan di Kaltim menyerahkan diri kepada polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah berhasil mengamankan pelaku yang melakukan ancaman kepada calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.

Terduga pelaku yang berinisial AN (22) dipastikan warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim.

Dia melakukan ancaman penembakan kepada Anies lewat media sosial Instagram dengan akun @rifanariansyah.

Berdasarkan penuturan dari Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, gelar perkara akan dilakukan hari ini, Senin (15/1/2024).

"AN saat ini masih berstatus terduga pelaku. Gelar perkara untuk menentukan status selanjutnya akan dilakukan besok (hari ini)," kata Yusuf Sutejo di Polda Kaltim, Minggu (14/1/2024), dikutip dari TribunKaltim.co.

Kronologi Penyerahan Diri

Yusuf kemudian menjelaskan kronologi pengamanan terduga pelaku pengancaman kepada Anies Baswedan ini.

Awalnya, Polda Kaltim melakukan profiling atau pemetaan terhadap akun yang mengunggah pernyataan ancaman tersebut.

Berita Rekomendasi

Kemudian, akun tersebut dinonaktifkan, akan tetapi polisi berhasil melacak pemilik akun itu sampai ke keluarganya.

Setelah itu, polisi menghubungi salah satu keluarga AN dan menjelaskan apa yang sedang terjadi.

Lebih lanjut, AN secara sukarela menyerahkan diri ke kepolisian dengan pengawalan dari Polda Kaltim.

Baca juga: Harapan Timnas AMIN usai Pengancam Anies Ditangkap: Mudah-mudahan Seterusnya Seperti Ini

"Makanya kemarin anggota Subdit Siber Krimsus Polda Kaltim berangkat ke kediaman (AN), lalu membawa guna diambil keterangan di Polda Kaltim," kata Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit Siber Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi.

Sementara itu, Yusuf menyebut pihaknya belum bisa mengungkap motif ancaman itu.

Dirinya mengatakan motif pelaku akan diketahui setelah gelar perkara dilakukan hari ini.

Gelar perkara bakal dilakukan bersama tim khusus yang turut melibatkan serta beberapa saksi ahli pidana maupun ahli ITE.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas