KPU: Total Surat Suara Rusak Tercatat Hanya 0,12 Persen
KPU menyebutkan total surat suara rusak yang belum diganti hingga Senin (15/1/2024) kemarin hanya tersisa 0,12 persen.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan total surat suara rusak hingga Senin (15/1/2024) kemarin tercatat hanya tersisa 0,12 persen.
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan surat suara yang rusak itu sudah diganti dan mulai dikirim ke KPU kabupaten/kota yang surat suaranya belum terpenuhi.
“Ya itu kemarin kan data berjalan ya, proses kemudian data per hari kemarin itu total 0,12 persen,” ujar Yulianto saat ditemui di kantornya, Selasa (16/1/2024).
“Dan bahkan sekarang sudah mulai diganti dan mulai dikirim lagi ke KPU kabupaten/kota,” ia menambahkan.
Yulianto juga menjelaskan, surat suara itu digantikan penyedia jasa yang sudah menandatangani kontrak dengan pihak KPU.
Baca juga: Bawaslu Tak Maksimal Awasi Dana Kampanye Peserta Pemilu Karena Akses Dibatasi KPU
“Kemudian dari data surat suara yang rusak itu dikoordinasikan untuk dilakukan penggantian dan sudah diganti ya, sudah diproses,” pungkasnya.
Sebagai informasi, perkembangan pemenuhan logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap I yang terdiri dari Kotak Suara, Tinta, Bilik Pemungutan Suara, Segel, dan Segel Plastik (Kabel Ties) telah diproduksi, dikirimkan, dan diterima sebesar 100 persen.
Baca juga: Ganjar Usul Debat Cawapres Bahas Wadas dan Semen Rembang, Demokrat: Jangan Pernah Intervensi KPU
Pemenuhan logistik ini dilakukan dalam rentang waktu tanggal 25 September 2023 sampai dengan tanggal 7 Desember 2023 dalam keadaan baik di tempat penyimpanan/gudang KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Sedangkan perkembangan pemenuhan logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap II sampai dengan tanggal 9 Januari 2024 pukul 23.00 WIB, adalah sebagai berikut:
1. Surat Suara
a. Presiden dan Wakil Presiden,
1) Produksi sebesar 100%
2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 94,48%
3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 75,62%
b. DPR
1) Produksi sebesar 94,53%
2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 86,68%
3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 69,94%
c. DPD
1) Produksi sebesar 100%
2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 94,29%
3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 72,61%
d. DPRD Provinsi,
1) Produksi sebesar 76,97%
2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 73,85%
3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 59,44%
e. DPRD Kabupaten/Kota
1) Produksi sebesar 93,49%
2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 87,98%
3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 69,89%
2. Sampul Kertas
a. Kubus
1) Produksi sebesar 85,51%
2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 36,08%
3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 10,17%
b. Biasa
1) Produksi sebesar 99,02%
2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 50,06%
3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 19,06%
3. Formulir C Hasil Plano
1) Presiden dan Wakil Presiden
a) Produksi sebesar 100%
b) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 68,96%
c) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 40,28%
2) DPR
a) Produksi sebesar 98,99%
b) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 67,43%
c) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 36,34%
3) DPD
a) Produksi sebesar 100%
b) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 74,21%
c) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 39,84%
4) DPRD Provinsi
a) Produksi sebesar 99,11%
b) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 70,03%
c) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 36,28%
5) DPRD Kabupaten/Kota
a) Produksi sebesar 97,96%
b) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 70,04%
c) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 38,59%
4. Formulir C Hasil Salinan (A4)
1) Presiden dan Wakil Presiden
a) Produksi sebesar 95,28%
b) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 46,33%
c) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 17,73%
2) DPR
a) Produksi sebesar 91,58%
b) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 43,08%
c) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 16,00%
3) DPD
a) Produksi sebesar 92,86%
b) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 44,29%
c) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 16,70%
4) DPRD Provinsi
a) Produksi sebesar 95,39%
b) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 46,70%
c) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 17,15%
5) DPRD Kabupaten/Kota
a) Produksi sebesar 93,41%
b) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 50,57%
c) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 18,47%
5. Alat Bantu Tuna Netra
a. Presiden dan Wakil Presiden
1) Produksi sebesar 91,11%
2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 98,45%
3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 54,83%
b. DPD
1) Produksi sebesar 100%
2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 97,80%
3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 50,25%
6. Daftar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
a. Produksi sebesar 98,45%
b. Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 98,32%
c. Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 74,42%
7. Daftar Calon Tetap
a. DPR
1) Produksi sebesar 100%
2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 100%
3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 73,96%
b. DPD
1) Produksi sebesar 100%
2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 100%
3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 74,14%
c. DPRD Provinsi
1) Produksi sebesar 100%
2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 100%
3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 74,03%
d. DPRD Kabupaten/Kota
1) Produksi sebesar 100%
2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 100%
3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 71,96%
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.