Berantas Korupsi, Prabowo Bakal Naikkan Gaji Pejabat Publik jika Terpilih jadi Presiden
Prabowo berjanji bakal menaikan gaji pejabat publik dalam rangka pemberantasan korupsi jika terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto mengungkapkan bakal menaikkan gaji pejabat publik jika terpilih menjadi Presiden dalam Pilpres 2024 sebagai upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Prabowo menyebut upaya semacam itu adalah pendekatan sistemik dan realisme.
Dia menjelaskan pemberian gaji besar ini diperuntukan bagi pejabat publik yang mengatur porsi anggaran yang besar.
"Jadi, menurut pandangan saya, kita harus dengan secara realistis, mengatur kualitas hidup semua pengambil keputusan yang mengendalikan roda pemerintahan terutama yang memegang anggaran besar," ujarnya dalam acara Paku Integritas Capres-Cawapres dan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Lalu, Prabowo pun mencontohkan hakim agung di negara-negara maju yang disebutnya dijamin agar jabatan tersebut diembannya seumur hidup.
Kemudian, sambungnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) di negara-negara maju adalah pejabat negara yang memiliki gaji tertinggi ketimbang pejabat lainnya.
"Hakim-hakim itu dijamin penghasilannya begitu besar sehingga bisa dikatakan dia tidak ada insentif untuk korupsi sama sekali," katanya.
Tak hanya hakim, Prabowo juga menginginkan agar pejabat negara lain seperti menteri hingga Dirjen turut menerima gaji besar.
Dia tidak mau gaji pejabat negara jauh lebih kecil ketimbang pejabat di perusahaan swasta.
"Sekarang direksi perusahaan swasta bahkan perusahaan BUMN, sekarang jauh lebih besar dari Panglima TNI, dari dirjen-dirjen, dari menteri-menteri yang memegang anggaran trilunan."
"Ini saya kira mendekatinya harus secara realistis, ini keyakinan saya. Jadi, kita perbaiki kualitas hidup, tingkatkan gaji semua pejabat dan penyelenggara negara," ujarnya.
Baca juga: KPK Soroti Perlunya Sanksi Tegas bagi Pejabat Publik yang Tak Laporkan LHKPN, Minta Diberhentikan
Prabowo mengklaim ketika gaji pejabat publik dinaikan, maka APBN tetap mampu untuk mengatasinya.
Dia mengungkapkan, jika hal tersebut terealisasi, maka penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi dapat dilakukan.
"Kita mampu, kita tingkatkan kualitas hidupnya dengan berbagai sistem. Dengan demikian, kita tegakkan semua undang-undang yang perlu ditegakan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.