Pengamat Politik Soroti Sikap Mahfud MD soal Rekam Jejak Peserta Pemilu
Bonar Tigor Naipospos menilai imbauan Mahfud MD untuk memilih capres-cawapres di Pilpres 2024 berdasarkan rekam jejak.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Nuryanti
![Pengamat Politik Soroti Sikap Mahfud MD soal Rekam Jejak Peserta Pemilu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-setara-institute-bonar-tigor-naipospos.jpg)
Debat pertama mengusung tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.
Debat dibagi menjadi 6 segmen dengan total waktu 150 menit.
Segmen pertama, ketiga kandidat capres menyampaikan visi dan misi.
Berikut janji 3 capres di bidang penegakan hukum dan solusi untuk korupsi yang dipaparkan dalam debat perdana:
1. Anies Baswedan
Dalam pemaparan visi dan misinya, Anies Baswedan bertekad membuat hukum berdiri tegak di Tanah Air.
Saat ini, Anies menilai hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Anies menilai, penyelenggara pemerintahan saat ini belum menempatkan prinsip-prinsip hukum yang baik.
Banyak aturan hukum dilanggar demi kepentingan kekuasaan.
Anies pun menegaskan negara harus diatur oleh hukum, bukan penguasa.
"Kita menyaksikan pada hari ini, ketika kita menyelenggarakan pemerintahan sering tidak sesuai dengan prinsip hukum yang kita pegang," ucap Anies dalam debat perdana di halaman kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023) malam.
Anies pun berjanji akan mendedikasikan diri untuk menegakkan hukum yang adil pada siapa saja.
![Anies Baswedan saat menghadiri Debat Perdana Capres di Kantor KPU RI](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anies-baswedan-saat-menghadiri-debat-perdana-capresdasczdx.jpg)
Sementara itu solusi bagi pemberantasan korupsi, ia mengatakan, ada empat cara yang mesti dilakukan.
"Koruptor dijerakan dengan undang-undang perampasan aset disahkan dan hukumannya mengikuti pemiskinan, satu," kata Anies.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.