Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Capres Bicara soal LHKPN: Anies Ancam Lakukan Demosi, Ganjar Bawa Konsep Whistle Blower, Prabowo?

Anies, Prabowo, dan Ganjar bicara soal LHKPN ketika menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Capres-Cawapres 2024 yang diselenggarakan KPK, Rabu.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 3 Capres Bicara soal LHKPN: Anies Ancam Lakukan Demosi, Ganjar Bawa Konsep Whistle Blower, Prabowo?
Tribunnews/KPU RI
Anies, Prabowo, dan Ganjar bicara soal LHKPN ketika menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Capres-Cawapres 2024 yang diselenggarakan KPK, Rabu (17/1/2024) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga calon presiden (capres) menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Capres-Cawapres 2024 (PAKU Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024) malam.

Dalam acara ini, masing-masing capres, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo menyampaikan gagasannya soal pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam acara ini ialah terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku setuju perihal optimalisasi LHKPN sebagai salah satu instrumen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Apabila terpilih sebagai Presiden ke-8 Indonesia, Anies akan memberikan sanksi kepada pejabat negara yang tak patuh melaporkan harta kekayaannya.

Misalnya, sanksi demosi (pemindahan suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah) ataupun reposisi (penempatan ke jabatan yang berbeda atau baru).

"Yang kedua, adalah seperti dikatakan tadi, optimalisasi LHKPN, kami setuju bila tidak itu dilaksanakan, maka bisa dilakukan demosi, reposisi, atau sanksi yang lain," tuturnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan konsep whistle blower terkait LHKPN.

"Penguatan LHKPN itu didorong dengan memperbuat whistle blowing dari masyarakat," ungkap Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan, masyarakat yang menjadi whistle blower akan dilindungi identitasnya.

Meski begitu, konsep itu harus didukung dengan bukti yang valid, tidak sembarang tuduh.

Baca juga: Bandingkan Janji Berantas Korupsi: Anies Revisi UU KPK, Ganjar Perkuat Penegak Hukum, Kalau Prabowo?

"Dijamin kerahasiaannya. Dan tentu dengan anonim dan evidenmis yang memang betul-betul terjadi," ujarnya.

Ganjar Pranowo juga menekankan soal pentingnya pejabat negara mematuhi LHKPN.

Menurutnya, kepatuhan terhadap LHKPN merupakan satu di antara kunci-kunci penting untuk memberantas korupsi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas