Anies Paparkan Strategi Berantas Mafia Tanah
Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan, memaparkan strategi memberantas mafia tanah di Tanah Air.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
![Anies Paparkan Strategi Berantas Mafia Tanah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/capres-nomor-urut-01-anies-baswedan-menghad.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan, memaparkan strategi memberantas mafia tanah di Tanah Air.
Hal itu disampaikannya dalam acara "Desak Anies" bertema Perempuan, Lingkungan Hidup dan Agraria di Hallf Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Anies menyebut, persoalan mafia tanah banyak terjadi wilayah di seluruh wikayah Indonesia, termasuk di Jakarta.
"Di tingkat kepemimpinan nasional harus ada garis kebijakan yang harus jadi rujukan bagi semuanya. Karena ini adalah refrensi kebijakan yang ini akan diturunkan di dalam program-program di dalam aspek teknisnya," kata Anies.
Anies mengatakan, prinsipnya yaitu satu tanah, satu surat, satu kepemilikan.
Kemudian pemerintah harus memiliki peta kepemilikan tanah di setiap daerah yang lengkap, untuk mencegah praktek mafia tanah.
"Ini harus dikerjakan secara masif dan prosesnya transparan, dan itu kita menutup celah terhadap mafia tanah untuk bermain. Itu langkah pertama," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Kemudian peran negara yang punya prinsip punya satu tanah ini harus dikelola oleh satu lembaga enggak ada pilihan, dan hal ini masih begitu banyak lembaga yang mengelola ada BPN, ada pajak ada Pemda, kecamatan, desa dan lain-lain," lanjutnya.
Sebab itu, kata Anies, program sertifikasi harus segera dituntaskan. Akan tetapi, bukan hanya sertifikasi untuk tempat-tempat yang sudah jelas.
"Kalau segalanya diselesaikan di pengadilan itu lamanya bisa enggak kira-kira. Lamanya luar biasa. Jadi harus ada satu badan yang dibuat pemerintah untuk menyelesaikan persoalan seperti ini yang pada akhirnya bisa diselesaikan lewat jalur nonpengadilan supaya ada solusinya," ujar Anies.
Yang terpenting, lanjut Anies, proses tersebut harus transparan.
Baca juga: Nirina Zubir Sebut Jokowi hingga Minta Maaf Tak Pilih Capres karena Kasus Mafia Tanah Belum Tuntas
"Dengan begitu nantinya notaris bisa melihat ini sudah jelas ada dalam peta pemerintahan sehingga buat notaris ada perlindungan. Kemudian kalau ada notaris yang mengalami kriminalisasi ada rujukannya," pungkas Anies.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.