Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadiri Paku Integritas KPK, Anies: Pemberantasan Korupsi Dimulai dari Sikap dan Keteladanan Presiden

Anies Baswedan mengatakan seorang presiden yang hendak memberantas korupsi harus memperlihatkan sikap dan keteladanan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Hadiri Paku Integritas KPK, Anies: Pemberantasan Korupsi Dimulai dari Sikap dan Keteladanan Presiden
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka serta calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memakai jaket komitmen anti korupsi saat menghadiri acara Paku Integritas Capres dan Cawapres di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menilai bahwa seharusnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia mesti dimulai dari presiden.

Pasalnya, dijelaskan eks Gubernur DKI Jakarta itu, jika seorang presiden hendak melakukan pemberantasan korupsi, dia harus menunjukan sikap hingga keteladanan.

"Pemberantasan korupsi dimulai dari presiden, dimulai dari sikap dimulai dari keteladanan dari pimpinan tertinggi," ujar Anies seusai menghadiri acara Paku Integritas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Selain itu, lanjut Anies, presiden pun juga harus menunjukan sisi integritas yang nantinya akan menular hingga ke tingkat bawah.

"Ketika pimpinan tertinggi memberikan toleransi dan permisif, maka sikap itu akan menular juga ke bawah," ujar Anies.

Oleh sebab itu, Anies pun menyebut jika nantinya ia dan Muhaimin Iskandar terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024, ia bakal mengembalikan kewibawaan hukum lembaga antirasuah tersebut.

Berita Rekomendasi

Adapun salah satunya dengan merevisi undang-undang KPK yang saat ini berlaku.

"Saya dan Gus Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK, independensi KPK dan itu artinya harus melakukan revisi atas undang-undang KPK," katanya.

(Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas