Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kilas Balik Pilpres 2 Putaran 2004 Lalu, Akankah Terulang di Pilpres 2024 Ini?

Pilpres 2024 ini oleh sejumlah lembaga survei diprediksi berlangsung dua putaran atau Pilpres 2 putaran.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kilas Balik Pilpres 2 Putaran 2004 Lalu, Akankah Terulang di Pilpres 2024 Ini?
KIP Aceh
Pilpres 2004 digelar dua putaran pada 20 September 2004 karena dari lima peserta Pilpres tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara di atas 50 persen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ini oleh sejumlah lembaga survei diprediksi berlangsung dua putaran atau Pilpres 2 putaran.

Pilpres 2 putaran pernah terjadi pada 20 tahun silam di Pilpres 2024.

Saat itu Pilpres untuk memilih presiden dan wakil presiden periode 2004-2009 diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004 (putaran I).

Karena tak ada pasangan capres-cawapres yang memenuhi syarat mendapatkan suara di atas 50 persen maka dilangsungkan putaran kedua Pilpres 2004 pada 20 September 2004.

Baca juga: 3 Hal yang Perlu Diketahui Jika Pilpres 2 Putaran: Jadwal Lengkap hingga Syaratnya

Diikuti 5 Kontestan

Pilpres 2004 diikuti lima pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dengan perolehan suara.

  1. Wiranto dan Salahuddin Wahid (nomor urut 1) memperoleh 26.286.788 suara (22,15 persen).
  2. Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi (nomor urut 2) mendapatkan 31.569.104 suara (26,61 persen).
  3. Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo (nomor urut 3) meraih 17.392.931 suara (14,66 persen).
  4. Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla (nomor urut 4) memperoleh 39.838.184 suara (33,57 persen).
  5.  Hamzah Haz dan Agum Gumelar (nomor urut 5) mendapatkan 3.569.861 suara (3,01 persen).

Kareba pada putaran 1 tidak ada paslon yang mendapatkan suara di atas 50 persen maka dilanjutkan pada putaran 2 yang diikuti dua paslon peraih suara terbanyak.

Berita Rekomendasi

Putaran 2 diikuti pasangan capres-cawapres Susilo Bambang Yudhoyono-Kalla dan Megawati Soekarnoputri - Hasyim Muzadi.

Menurut hasil real count KPU, keluar sebagai pemenang adalah pasangan Susilo Bambang Yudhoyono - Jusuf Kalla dengan meraih 69.266.350 suara (60,62 persen).

Kemudian disusul paslon Megawati-Hasyim memperoleh 44.990.704 suara (39,38 persen).

Baca juga: 5 Tanda-tanda Anies Bakal Koalisi dengan Ganjar Jika Pilpres 2 Putaran

Bagaimana dengan Pilpres 2024 ini?

Pilpres 2024 kemungkinan besar berlangsung 2 putaran menurut publikasi sejumlah lembaga survei.

Hal ini karena capres-cawapres belum ada menyentuh angka 50 persen plus 1 (di atas 50 persen).

Jika merunut dari hasil survei itu elektabilitas pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo-Gibran, rata-rata di atas angka 40 persen.

Sementara dua paslon lainnya, capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud kejar-kejaran untuk bisa lolos ke putaran 2 Pilpres.

Pemenang pertama dan kedua nantinya akan maju di putaran dua.

Sedangkan pasangan yang mendapat suara paling sedikit akan tersingkir di Pilpres dan tidak bisa ikut pada putaran 2.

Baca juga: 9 Lembaga Survei yang Prediksi Pilpres 2 Putaran: Ganjar Vs Anies Bersaing Ketat

Jadwal Pilpres 1 Putaran dan 2 Putaran

Pilpres 2024 dibuat dalam dua skenario yakni 1 putaran dan 2 putaran. 

Jika pada putaran 1 ada pasangan capres-cawapres meraih suara di atas 50 persen maka dinyatakan sebagai pemenang dan tidak ada lagi putaran 2.

Berikut jadwal tersisa Pilpres 1 putaran:

1. Masa kampanye pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024

2. Masa tenang: 11-13 Februari 2024

3. Pemungutan dan penghitungan suara

Pemungutan suara: 14 Februari 2024
Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024

4. Penetapan hasil pemilu

  • Jika tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
  • Jika ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK

5. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden 20 Oktober 2024

Jadwal Putaran 2 Pilpres:

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang: 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara: 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas