Daftar Tokoh yang Desak Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Ganjar: Supaya Fair Pak Mahfud Juga
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka didesak untuk mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo.
Editor: Wahyu Aji
"Kepala daerah kan mencermati. Perwali itu kewenangan sepenuhnya di kepala daerah,” tambahnya.
Hal ini membuat Perda mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga tidak bisa dibuat.
“RTRW ditindaklanjuti dengan RDTR," papar dia.
"RDTR ditindaklanjuti membuat Perda Bangunan Gedung,” imbuhnya.
PKS Solo juga minta Gibran mundur
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), juga sepakat mengusulkan Gibran Rakabuming Raka mundur dari Wali Kota.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, yang menilai usulan mundurnya Gibran beralasan.
Sebab, pihaknya melihat efektivitas roda pemerintahan Kota Solo terganggu.
"Kalau kita berbicara ini, bisa menghalangi efektivitas pemerintahan, tidak sebaiknya persoalan itu tertunda. PKS melihat alangkah baiknya mas wali ini mundur, sehingga konsen pencawapresan dan persoalan yang ada di Kota Solo segera terselesaikan," kata Asih, saat dihubungi, pada Rabu (17/1/2024).
Dirinya mencontohkan sejumlah persoalan seperti pembahasan peraturan daerah (perda) tertunda karena terhalang tanggapan dari peraturan wali kota (perwali).
"Misalnya, perwali pembahasan perda banyak dan segera ada perwalinya menjadi tertunda. Namanya, tanda tangan harus bertemu, lalu presentasi dulu, ditandatangani secara basah tidak bisa online," kata dia.
"Ketika sering cuti dan izin, otomatis frekuensi bertemu berkurang seharusnya bisa dipresentasi, sehingga belum ada tanggapan dan ditandatangani. Karena tanda tangan perwali tidak bisa diwakilkan oleh Wakil Wali Kota," lanjut dia.
Baca juga: Gibran Diminta Mundur dari Wali Kota Solo, TKN: Itu Permintaan yang Mengada-ada
Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah proyek yang seharusnya sudah selain dan tinggal proses penyerahan serta peresmian juga tertunda karena ketidakhadiranya Gibran.
"Peresmian otomatis mundur proyek sudah selesai seperti Taman Balekembang, saat kami sidak kami tanya kapan bisa digunakan warga. Jawabannya nunggu loacing mas wali dan penyerahan. Artinya proyek belum bisa diserahkan, dan seharusnya bisa digunakan oleh warga. Seperti di Pasar Mabel juga begitu," papar dia.
Bahkan, Asih juga sempat mengingatkan ke Gibran soal tindakannya saat awal memimpin Kota Solo yang digaungkan cepat mulai luntur setelah disibukan sebagai cawapres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.