Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambangi KPU, Timnas AMIN Bawa Data 54 Juta DPT Diduga Bermasalah

Tim Nasional 01 AMIN telah melakukan penelitian dan menemukan berbagai dugaan 54 juta DPT bermasalah.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sambangi KPU, Timnas AMIN Bawa Data 54 Juta DPT Diduga Bermasalah
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Bidang Sengketa Hasil Tim Hukum Timnas AMIN Abdullah Al Katiri dan Anggota Direktorat Pengamanan dan Pengawalan Suara Timnas AMIN Agus Muhammad Maksum saat ditemui di kawasan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (19/1/2024). 

Laporan Wartwan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menemukan adanya dugaan 54 juta daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 bermasalah.

Permasalahan itu mulai dari data ganda, usia di bawah umur, usia di atas 100 hingga 1.000 tahun, nama-nama yang hanya terdiri dari 1 hingga 2 huruf, nama memuat unsur tanda tanya, serta RT dan RW 0.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Direktorat Pengamanan dan Pengawalan Suara Timnas Amin, Agus Muhammad Maksum saat ditemui di kawasan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

“Tim Nasional 01 AMIN telah melakukan penelitian dan menemukan berbagai dugaan 54 juta DPT bermasalah,” kata Agus kepada awak media.

Adapun dalam temuan itu pihaknya mendapati 511.188 DPT berusia di bawah 17 tahun, 9.130 DPT berusia di atas 100 tahun di mana yang tertua berusia 1030 tahu.

Lalu ada pula nama DPT yang kurang dari 3 huruf sebanyak 13.523, nama mengandung tanda tanya 255 DPT, RW 0 13.262.255 DPT, RT 0 611.150 DPT, RT/RW 0 sebanyak 35.557.687 DPT, serta data ganda 4.005.261 DPT.

Berita Rekomendasi

“Berdasarkan hasil temuan-temuan tersebut, kami berpendapat bahwa hal ini merupakan persoalan serius pada DPT yang harus segera diverifikasi dan divalidasi dengan elemen data penting DPT sesuai dengan UU Pemilu,” ujar Agus.

Kedatangan Timnas Amin ke KPU ini selain menyampai temuan terkait DPT, mereka juga meminta secara resmi salinan DPT, NIK, NKK, ID Desa, dan tanggal lahir untuk keperluan verifikasi atas jumlah DPT yang diduga bermasalah.

Foto: Bidang Sengketa Hasil Tim Hukum Timnas AMIN Abdullah Al Katiri dan Anggota Direktorat Pengamanan dan Pengawalan Suara Timnas AMIN Agus Muhammad Maksum saat ditemui di kawasan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (19/1/2024). (Mario Sumampow).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas