Ganjar-Mahfud Serukan soal Penghentian Pembabatan Hutan di Indonesia
Ganjar mengajak semua pihak untuk bersama-sama menghentikan deforestasi di Indonesia.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyerukan penghentian deforestasi alias pembabatan hutan di Indonesia.
Dalam visi misi Ganjar-Mahfud selain akan melakuan moratorium deforestasi, mereka akan mempercepat reforestasi, reboisasi, restorasi, dan rehabilitasi hutan.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Tampil Percaya Diri Kenakan Kostum Ala Pencinta Alam saat Debat Pilpres 2024
"Deforestasi merupakan salah satu masalah lingkungan yang serius di Indonesia. Deforestasi menyebabkan hilangnya hutan, yang berdampak pada berbagai masalah lingkungan, seperti perubahan iklim, banjir, dan kekeringan," ucap Ganjar, dikutip Minggu (21/1/2024).
Deforestasi adalah hilangnya hutan. Ini terjadi karena berbagai faktor, seperti pembukaan lahan untuk perkebunan, pertanian, dan pertambangan. Indonesia mulai menghitung tingkat deforestasi sejak tahun 1990.
Faktanya, deforestasi tertinggi terjadi pada periode tahun 1996 sampai 2000, sebesar 3,5 juta hektare per tahun, periode 2002 sampai 2014 sebesar 0,75 juta hektare per tahun, dan mencapai titik terendah laju deforestasi pada tahun 2022 sebesar 104 ribu hectare.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Kenakan Kostum Ramah Lingkungan saat Debat Cawapres, Dirancang Khusus oleh SukkhaCitta
"Meski terus menurun, deforestasi masih terjadi dan jumlah ini sangat memprihatinkan. Kita harus segera mengambil langkah-langkah untuk menghentikan deforestasi," kata Ganjar.
Indonesia, Brasil, dan Kongo adalah tiga negara pemilik hutan tropis terbesar di dunia. Seluas 52 persen hutan hujan tropis dunia berada di ketiga negara ini. Berdasarkan data World Resources Institute, Brasil memiliki hutan hujan tropis seluas 315,4 juta hektare. Sekitar 80 persen berada di di wilayah Amazon.
Sementara Kongo seluas 98,8 juta hektare dan Indonesia 83,8 juta hektare. Sejak 2000, ketiga negara ini kehilangan luas hutan hingga jutaan hektare setiap tahun. Penebangan hutan untuk menghasilkan komoditas menjadi alasan utama.
Penebangan ini dilakukan untuk industri, pertambangan, perkebunan, dan peternakan. Secara umum, laju deforestasi yang paling luas secara berurut: Brasil, Kongo, Bolivia, kemudian Indonesia.
Direktur Eksekutif Auriga Nusantara Timer Manurung mengatakan, lahan hutan primer Indonesia tercatat berkurang 270 ribu hektare pada 2020, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 323,6 ribu hektare.
Berdasarkan analisis Auriga Nusantara, dari 83,8 juta hektar hutan alam di Indonesia saat ini hanya 16,2 juta hektar (19,4 persen) yang dilindungi secara hukum dan berada dalam kawasan konservasi.
Baca juga: Ganjar: Pak Mahfud dari Jatim, Masa Kalian Punya Saudara Enggak Didukung?
Hampir 23 juta hektare hutan diberikan untuk konsesi ekstraktif termasuk 7.3 juta hektare (8,7 persen) untuk konsesi konversi hutan (perkebunan kayu, kelapa sawit dan pertambangan) dan 15,6 juta hektare (18,6 persen) untuk konsesi penebangan pohon yang menurunkan kualitas hutan hutan.
"Sebagian besar hutan alam (44,7 juta hektare atau 53,4 persen) merupakan hutan alam rentan untuk diberikan konsesi ekstraktif oleh pemerintah,” ungkap Timer di Jakarta, Rabu (17/1/2024) seperti dikutip dari Kompas.
Deforestasi merupakan salah satu faktor utama yang berkontribusi pada perubahan iklim. Hutan berperan penting dalam menyerap karbon dioksida dari atmosfer, sehingga dapat membantu mengurangi efek rumah kaca dan mencegah pemanasan global.
Menurut data dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), deforestasi menyumbang sekitar 10-12 persen dari emisi gas rumah kaca global. Hal ini menjadikan deforestasi sebagai sumber emisi gas rumah kaca terbesar kedua setelah pembakaran bahan bakar fosil.
Oleh sebab itu, menurut Ganjar, moratorium deforestasi merupakan langkah penting untuk menghentikan deforestasi di Indonesia. Moratorium deforestasi akan memberikan waktu bagi pemerintah untuk melakukan reforestasi, reboisasi, rehabilitasi, dan restorasi hutan.
"Reforestasi, reboisasi, rehabilitasi, dan restorasi hutan merupakan upaya untuk memulihkan hutan yang telah rusak. Upaya ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Ganjar.
Ganjar mengajak semua pihak untuk bersama-sama menghentikan deforestasi di Indonesia.
"Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan menekan laju kenaikan suhu bumi sebagai langkah mitigasi perubahan iklim dengan menghentikan deforestasi," kata Ganjar.