Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahli Tegaskan Ambang Batas Parlemen Perlu Dibahas Ulang

Menurutnya, perlu dibahas ulang mengenai makna 'penyederhanaan sistem multipartai' yang kerap menjadi tujuan diberlakukannya ambang batas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ahli Tegaskan Ambang Batas Parlemen Perlu Dibahas Ulang
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Pengamat politik dari Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Philips J Vermonte. 

Terkait hal itu, mereka menyoroti adanya persoalan mendasar yang mesti dituntaskan di dalam sistem pemilu proporsional di Indonesia.

Persoalan tersebut berkaitan langsung dengan daulat rakyat sebagai fondasi utama dari penyelenggaraan pemilu, serta pemenuhan asas pemilu yang jujur dan adil di dalam Pasal 22E ayat (1), dan tentang adanya kepastian hukum di dalam sebuah regulasi penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur di dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, dan berkaitan juga dengan prinsip negara hukum di dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas