Kerajaan Skala Brak Lampung Berikan Gelar Adat kepada Mahfud MD
Pemberian gelar adat tersebut dilakukan langsung oleh Sultan Skala Brak Lampung yang dipertuankan ke-23, Pangeran Edward Syah Pernong.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG BARAT- Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD kini menyandang gelar Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum oleh Kerajaan Skala Brak Lampung di Lampung Barat, Kamis (25/1/2024).
Pemberian gelar adat tersebut dilakukan langsung oleh Sultan Skala Brak Lampung yang dipertuankan ke-23, Pangeran Edward Syah Pernong.
Pemberian gelar adat itu dilaksanakan di Gedung Dalom Kepaksian Pernong, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat berdasarkan SK Nomor 109/PA/SB/KB/I/2024.
Baca juga: Tiba di Lampung, Mahfud MD Akan Kunjungi Sejumlah Daerah dan Ikuti Pemberian Gelar Adat
Proses pemberian gelar adat itu dilakukan setelah dilakukannya beberapa prosesi acara adat di dalam Gedung Dalom Kepaksian Pernong, Lampung Barat itu.
Diberitakan sebelumnya, Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD tiba di Lampung Barat, Lampung, Kamis (25/1/2024).
Mahfud MD datang menggunakan helikopter dan turun di sekitar lapangan Gedung Dalom Kepaksian Pernong tepatnya di Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat.
Berdasarkan pantauan, tibanya Mahfud MD itu langsung diarak dengan menggunakan adat awan gemisir menuju Gedung Dalom Kepaksian Pernong, Lampung Barat.
Atraksi silat juga mewarnai arak-arakan Mahfud MD menuju gedung tersebut.
Kegiatan Mahfud MD di gedung tersebut untuk menghadiri acara adok atau pemberian gelar.
Nantinya Mahfud MD akan diberi gelar adat oleh Kerajaan Skala Brak Lampung.
Baca juga: Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Kampanye dan Memihak, Mahfud MD: Silakan Saja
Ratusan masyarakat antusias menyaksikan kedatangan salah satu Cawapres dari PDI Perjuangan tersebut.
Penulis: Bobby Zoel Saputra
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mahfud MD Diberi Gelar Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum dari Kerajaan Skala Brak Lampung