TPN Ganjar-Mahfud Singgung Etika dan Moral Presiden Berpihak, Nusron Wahid Beri Tanggapan
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran Nusron Wahid menyebut bahwa isu standar moral ini muncul karena perbedaaan kepentingan politik.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran Nusron Wahid menanggapi pernyataan Juru Bicara TPN Ganjar Mahfud, Imam Priyono yang menyinggung standar etik moral presiden jika berpihak dan berkampanye untuk salah satu calon.
Nusron menyebut bahwa isu standar moral ini muncul karena perbedaaan kepentingan politik saja.
“Ini sebenarnya sederhana. Isu moral dan etika ini dimunculkan karena Pak Jokowi tidak mendukung mereka. Tahun lalu saat sebelah yakin didukung presiden, mereka bahkan optimis Pak Jokowi akan kampanye untuk mereka. Dulu kenapa tidak dipermasalahkan? Ini masyarakat harus tahu,” tegas Nusron di hadapan wartawan, Kamis (25/1/2024).
Lebih lanjut, Nusron kemudian menjelaskan kejadian tahun lalu yang dimaksud.
“Monggo cek di berita, sekitar awal Juni tahun lalu, salah satu Ketua PDI Perjuangan meyakini bahwa Presiden Jokowi akan berkampanye untuk Ganjar. Bahkan beliau juga bicara aturan bahwa Presiden boleh cuti untuk berkampanye,” jelasnya.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Jokowi Benar: Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak Pada Pemilu
Terkait dengan isu etik dan moral sendiri, Nusron menegaskan bahwa dalam penyusunan setiap Undang-Undang sudah mempertimbangkan aspek etik dan moral.
“Ketika dalam UU Pemilu memperbolehkan kampanye tentu sudah ada pertimbangan variabel moral dan etika. Kalau melaksanakan aturan itu dianggap melanggar moral artinya semua pihak yang menyusun undang-undang itu dianggap tidak bermoral dan tak punya etika dong?” tanya Nusron
Nusron juga menegaskan bahwa dalam hidup berbangsa dan bernegara, yang dijadikan acuan adalah aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Undang Undang itu adalah cerminan konsensus antara rakyat melalui DPR dengan Pemerintah memegang mandat rakyat. Jadi bukan kata orang per orang, atau pihak per pihak, yang sekarang mungkin punya kepentingan karena sedang bersaing dalam kompetisi Pemilu,” pungkas Nusron.
Baca juga: KPU: Presiden Boleh Kampanye tapi Ada Syaratnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.