Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Aiman Witjaksono Diperiksa Polisi: Sempat Mampir ke Dewan Pers, Akui Siap Hadapi Proses Hukum

Aiman Witjaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (26/1/2024) soal kasus dugaan hoaks atas tuduhan aparat tidak netral di Pemilu.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Aiman Witjaksono Diperiksa Polisi: Sempat Mampir ke Dewan Pers, Akui Siap Hadapi Proses Hukum
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Aiman Witjaksono, juru bicara (jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa dalam kasus dugaan hoaks atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1/2024). - Aiman Witjaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (26/1/2024) soal kasus dugaan hoaks atas tuduhan aparat tidak netral di Pemilu. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (26/1/2024).

Dalam hal ini, Aiman diperiksa soal kasus dugaan hoaks atas tuduhan aparat tidak netral di Pemilu 2024.

Aiman diketahui tiba di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekira pukul 11.25 WIB, dengan didampingi sejumlah advokat dan relawan Ganjar-Mahfud.

Aiman menjelaskan, kehadiran sejumlah advokat dan relawan itu tidak hanya untuk kasus yang menimpanya saja.

Melainkan, untuk hal yang lebih besar juga.

"Karena ini bukan bicara soal saya Aiman, terlalu kecil. Tapi ini bicara soal bagaimana hal yang sifatnya mengkritik tapi kemudian berujung pada proses pidana," ujarnya, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Sebelumnya, Aiman diketahui terlambat datang ke Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, Aiman bersama sejumlah advokat terlebih dahulu mengunjungi Kantor Dewan Pers di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Kedatangan Aiman ke Kantor Dewan Pers itu, untuk menilai apakah pernyataan yang disampaikan oleh seseorang yang turut berprofesi sebagai wartawan bisa ditindak atau tidak secara pidana.

Salah satu seorang advokat pun mengatakan, pernyataan Aiman sebelumnya merupakan pernyataan yang berbasis data, bukan khayalan.

"Aiman dalam menyampaikan pernyataannya karena pekerjaan ini berbasis data, bukan berbasis pada khayalan," ujar salah satu advokat.

Baca juga: Aiman Witjaksono Ngaku Masih Jadi Wartawan Saat Lontarkan Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu

Aiman Siap Hadapi Proses Hukum

Saat disinggung apakah siap menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Aiman mengaku bakal menghadapi proses hukum yang ada.

Namun, menurut Aiman, ketika ada orang yang mengingatkan mengenai netralitas, maka seharusnya bukan pidana yang diproses.

"Saya sebagai warga negara akan taat dalam mengikuti proses hukum yang ada, meskipun tadi catatannya ketika netralitas jadi hal yang paling krusial paling penting, paling signifikan di 2024 ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas