Jimly Asshiddiqie: Problem Manusia Zaman Sekarang Tidak Cukup Hanya Pakai Hukum tapi Juga Etika
Jimly kemudian mengutip sebuah pernyataan dari Earl Warrant, Ketua Mahkamah Agung Amerika, pada 1953.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyoroti soal pentingnya etika berbangsa.
Jimly mulanya mengatakan, persoalan-persoalan norma ideal dalam kehidupan manusia zaman sekarang ini tidak cukup hanya mengandalkan hukum, tapi juga etika. Khususnya, etika berbangsa.
"Maka semua negara di dunia membangun infrastruktur etika untuk jabatan publik. Tidak ada negara yang tidak, sekarang ini," kata Jimly, dalam Kuliah Kebangsaan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika yang digelar MK secara daring, pada Jumat (26/1/2024).
Jimly kemudian mengutip sebuah pernyataan dari Earl Warrant, Ketua Mahkamah Agung Amerika, pada 1953. Yakni "In civilized life, law floats in a sea of ethics".
"Di dunia beradab, hukum itu mengapung di samudera etika," ucap Jimly menerjemahkan kutipan tersebut.
Oleh sebab itu, kata Jimly, semasa masih menjabat sebagai pimpinan MK dulu, ia sempat mengembangkan kutipan tersebut.
"Maka di Indonesia sejak saya ketua MK dulu, saya mengembangkan quote sendiri. 'Hukum itu ibarat kapal, etik itu samuderanya, maka kapal hukum tidak mungkin berlayar mencapai tepian pulau keadilan jikalau samuderanya kering'," kata Jimly.
"Jadi kalau kita mengharapkan hukum tegak dengan keadilan, akhlak bangsa ini harus berfungsi," ungkapnya.