Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Prabowo Video Call Pekerja Migran yang Diselamatkan Dari Hukuman Mati: Sekarang Agak Gemuk Ya?

Momen haru terjadi saat Prabowo Subianto berbincang dengan pekerja migran yang selamat dari hukuman mati Wilfrida Soik.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Momen Prabowo Video Call Pekerja Migran yang Diselamatkan Dari Hukuman Mati: Sekarang Agak Gemuk Ya?
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Prabowo Subianto berbincang dengan Wilfrida Soik di Balai Kartini, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen haru terjadi saat calon presiden (capres) nomor urut 2,  paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Acara deklarasi dukungan tersebut berlangsung di Balai Kartini, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).

Acara tersebut dihadiri ribuan advokat yang berasal dari sejumlah organisasi advokat.

Saat itu, Prabowo sempat melakukan video call dengan Wilfrida Soik, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselamatkannya dari hukuman mati.

Mulanya, Ketua Aliansi Advokat Indonesia, Otto Hasibuan menutup acara deklarasi dukungan itu dengan melakukan video call kepada Wilfrida Soik.

Kala itu, Otto pun mengingatkan kenangan lama Prabowo.

Baca juga: Prabowo Diberi Wejangan dari Kardinal Suharyo: untuk Umat Katolik dan Seluruh Rakyat

Berita Rekomendasi

"Mungkin Pak Prabowo sudah lupa karena Pak Prabowo selalu berbuat tulus tanpa meminta pamrih. Mungkin akan mengejutkan Pak Prabowo dan akan menggali kenangan lama. Mungkin Pak Prabowo akan teringat. Ada seorang ingin bertegur sapa dengan Pak Prabowo. Seseorang yang pernah dihukum mati, mau dihukum gantung," ucap Otto.

Selanjutnya, Prabowo diminta berbicara langsung dengan Wilfrida Soik melalui video call.

Saat itu, Prabowo pun membuka pembicaraan dengan menanyakan kabar Wilfrida.

Baca juga: Besan Jokowi Hingga OC Kaligis Hadir Saat Prabowo Terima Dukungan Dari Advokat Otto Hasibuan Cs

"Wilfrida sekarang ada di mana?" tanya Prabowo.

"Atambua, Pak," jawab Wilfrida.

"Atambua? tinggal di Atambua atau di luar Atambua?" tanya Prabowo.

"Di luar Atambua, Pak," jawab Wilfrida.

"Berapa jam dari kota?" tanya Prabowo kembali.

"Dari Atambua ke kampung sekitar satu jam Pak," jawab Wilfrida.

Kemudian, Prabowo pun sempat mengkomentari penampilan Wilfrida yang sudah berbeda sejak 10 tahun lalu.

Menurutnya, Wilfrida kini berpenampilan yang sudah sedikit gemuk.

"Wilfrida sekarang agak gemuk ya?" kata Prabowo.

Berikutnya, Prabowo pun menyatakan dirinya ingin bertemu dengan Wilfrida saat berkunjung ke NTT.

Ia menyebut ada Politeknik Universitas Pertahanan di daerah tersebut.

"Nanti kalau saya ke Atambua saya cari Bu wilfrida ya. Di situ ada politeknik Universitas Pertahanan. Jadi saya sering nengok ke sana. Saya nggak tau Bu Wilfrida ada di Atambua. Nanti saya cari ya," katanya.

Lebih lanjut, Prabowo pun berjanji nantinya akan memberikan pekerjaan kepada Wilfrida.

Nantinya, kata dia, Wilfrida bisa bekerja di rumah sakit di daerah tersebut.

"Waktu itu di Johor Baru bekerja di rumah sakit ya?" tanya Prabowo.

"Ya mudah-mudahan bisa bekerja di rumah sakit ya. Terima kasih, sampai kita ketemu lagi ya," ujar Prabowo.

Seperti diketahui, Wilfrida sempat diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Wanita asal NTT itu dituduh melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati.

Kini, Wilfrida sudah bebas dan akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia.

Bebasnya Wilfrida tidak terlepas dari peran dari Prabowo Subianto.

Prabowo berjuang terbang ke Malaysia untuk membela Wilfrida TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur.

Bahkan sejak awal, Prabowo menunjuk pengacara Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi sidang Wilfrida.

Orang tua Wilfrida sebelum meninggal dunia pun memberikan amanat yang menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo.

Saat itu, Prabowo pun terus mengawal persidangan kasus tersebut.

Bahkan pada Minggu (6/4/2014), Prabowo terbang ke Malaysia untuk mendampingi sidang vonis terhadap Wilfrida Soik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas